Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/02/2021, 15:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, upaya tracing yang dilakukan untuk menerima masyarakat yang baru saja kembali dari luar negeri berjalan efektif.

Wiku mengatakan, upaya tersebut berjalan efektif karena pemerintah menerapkan setidaknya dua kali tes polymerase chain reaction (PCR) pada seseorang yang baru saja sampai di Indonesia.

Tes PCR yang pertama dilakukan tak lama setelah seseorang sampai di Indonesia. Sementara tes kedua dilakukan di hari kelima setelah karantina.

"Virus ini masa berdasarkan riset masa inkubasinya adalah 5-6 hari setelah penularan. Jadi proses tracing kita cukup baik karena seandainya virus tidak terdeteksi pada tes PCR yang pertama, maka jika ada penularan virus akan terdeteksi di hari kelima," jelas Wiku dalam diskusi virtual Badan Pusat Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (18/2/2021).

Baca juga: UPDATE: Tambah 11 di 4 Negara, Total 3.236 WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri

Wiku menjelaskan dua kali tes PCR ini dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan virus corona saat seseorang melakukan perjalanan lintas negara.

Terlebih saat ini, lanjut Wiku, terdapat virus corona dengan variasi baru yang ditemukan di Inggris.

Wiku mengungkapkan, varian baru virus Covid-19 baru itu jangan sampai masuk ke Indonesia.

"Jangan sampai ada kasus (varian virus Covid baru) masuk ke Indonesia yang menyebabkan pengendalian kasus semakin sulit," pungkas Wiku.

Adapun pada kesempatan yang sama Wiku mengungkapkan hingga hari ini belum ada penularan varian corona baru di Indonesia.

"Sampai saat ini Kemenkes dan Lembaga Biologi Molekular Eijkman sudah melakukan surveilance mengunakan whole genome sequencing, dari total sampel 224 yang dikumpulkan secara acak. sampai sekarang belum ada strain virus baru yang dari Inggris B117 di Indonesia," pungkas Wiku.

Baca juga: Aturan Terbaru WNA Masuk Indonesia per 9 Februari 2021

Sebagai informasi Warga Negara Asing (WNA) masih belum diperbolehkan masuk ke Indonesia sejak pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro 9 Februari 2021 lalu.

Saat itu, Wiku mengatakam bahwa WNA denhan syaraf tertentu saja yang diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Adapun WNA yang diperbolehkan masuk Indonesia adalah pemegang visa dan izin tinggal sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 26 Tahun 2020.

Lalu, pemegang izin sesuai skema travel corridor arrangement (TCA), dan WNA dengan pertimbangan atau izin khusus secara tertulis dari kementrian lembaga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

DPR: RUU KIA Bakal Atur Penyelenggaraan Kesejahteraan serta Pendidikan Ibu dan Anak Secara Komprehensif

DPR: RUU KIA Bakal Atur Penyelenggaraan Kesejahteraan serta Pendidikan Ibu dan Anak Secara Komprehensif

Nasional
Nurul Ghufron Bantah Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Terkait Politik

Nurul Ghufron Bantah Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Terkait Politik

Nasional
Ditanya Wartawan Kapan Lantik Menkominfo Definitif, Jokowi: Belum

Ditanya Wartawan Kapan Lantik Menkominfo Definitif, Jokowi: Belum

Nasional
Berkunjung ke Malaysia, Jokowi Bakal Bahas Isu Perbatasan dan Perlindungan PMI

Berkunjung ke Malaysia, Jokowi Bakal Bahas Isu Perbatasan dan Perlindungan PMI

Nasional
Karhutla Diproyeksi Lebih Besar, Kepala BNPB Bertolak ke Riau Pagi Ini

Karhutla Diproyeksi Lebih Besar, Kepala BNPB Bertolak ke Riau Pagi Ini

Nasional
Soal Perpanjangan Jabatan KPK, Jokowi: Masih dalam Kajian Menko Polhukam

Soal Perpanjangan Jabatan KPK, Jokowi: Masih dalam Kajian Menko Polhukam

Nasional
Problematika Putusan MK tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Problematika Putusan MK tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar dan Sikap Partai Koalisi Perubahan

AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar dan Sikap Partai Koalisi Perubahan

Nasional
Jokowi Melawat ke Singapura dan Malaysia Selama Dua Hari

Jokowi Melawat ke Singapura dan Malaysia Selama Dua Hari

Nasional
Kemenag: Jemaah Gelombang Kedua, Pakai Kain Ihram sejak di Embarkasi Indonesia

Kemenag: Jemaah Gelombang Kedua, Pakai Kain Ihram sejak di Embarkasi Indonesia

Nasional
Penjelasan KPU soal Dihapusnya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye

Penjelasan KPU soal Dihapusnya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye

Nasional
BMKG Peringkatkan Ancaman El Nino di Indonesia Mulai Juni 2023

BMKG Peringkatkan Ancaman El Nino di Indonesia Mulai Juni 2023

Nasional
Ketika Jokowi dan Megawati Tunjukkan Kekompakan Dukung Ganjar di Rakernas PDI-P...

Ketika Jokowi dan Megawati Tunjukkan Kekompakan Dukung Ganjar di Rakernas PDI-P...

Nasional
Kapan PK Moeldoko soal Kepengurusan Partai Demokrat Diadili? Ini Penjelasan MA

Kapan PK Moeldoko soal Kepengurusan Partai Demokrat Diadili? Ini Penjelasan MA

Nasional
Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus Suap dan Gratifikasi Senin 12 Juni

Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus Suap dan Gratifikasi Senin 12 Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com