Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPCPEN: Vaksin Mandiri Setelah Vaksinasi Tahap Pertama Selesai

Kompas.com - 18/02/2021, 15:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Arya Sinulingga mengatakan, pelaksanaan proses vaksin Covid-19 mandiri atau vaksin gotong royong akan berjalan setelah vaksinasi tahap pertama dan kedua dari pemerintah.

"Pelaksanaan proses dilakukan setelah vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan selesai dan juga setelah vaksinasi tahap kedua untuk petugas publik berjalan," kata Arya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/2/2021).

Hal tersebut, kata Arya, merupakan salah satu rekomendasi yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: Wacana Vaksin Mandiri Dinilai Berpotensi Timbulkan Diskriminasi

Ia melanjutkan, setidaknya ada empat rekomendasi lainnya yang menjadi kesepakatan antara KPK dan pemerintah dalam program vaksin mandiri atau gotong royong.

Pertama, Kemenkes akan bertindak sebagai regulator, baik dalam hal pengadaan, distribusi dan pelaksanaannya. Kendali data tetap ada di Kemenkes, kata dia.

"Merek vaksin yang digunakan, tidak sama dengan pengadaan vaksin yang dilakukan oleh pemerintah untuk vaksinasi gratis," ujarnya.

Ketiga, proses pengadaan diatur secara detail dan transparan. Berikutnya, penyuntikan vaksin gotong royong tidak dilakukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah, termasuk vaksinatornya.

Arya menegaskan, adanya perbedaan merek vaksin, menjawab kekhawatiran bahwa vaksin gotong royong akan mengambil jatah vaksin pemerintah.

"Ditambah lagi, bahwa pemerintah telah mengamankan kuota vaksin untuk program vaksinasi gratis. Dalam proses pembuatan regulasi vaksin gotong royong tersebut, selain berkonsultasi dengan KPK, pemerintah juga terbuka terhadap aspirasi yang masuk dari masyarakat," jelas dia.

Ia juga memastikan, tidak ada perbedaan antara vaksinasi pemerintah dan vaksinasi gotong royong dalam hal biaya.

Menurut dia, kedua program vaksin ini akan diberikan secara gratis. Sehingga, ia menilai, tidak ada istilah vaksin berbayar atau komersialisasi vaksinasi Covid-19.

"Yang membedakan adalah vaksinasi gotong royong khusus diperuntukkan bagi pekerja atau buruh dengan anggaran atau biaya dari para pengusaha," terangnya.

Baca juga: KPK Pastikan Ikut Kawal Pelaksanaan Vaksin Mandiri Covid-19

Arya mengakui bahwa secara prinsip, pemerintah menyambut baik wacana vaksin mandiri atau vaksin gotong royong yang merupakan inisiatif dari kalangan pengusaha tersebut.

Menurutnya, vaksin mandiri bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program vaksinasi, sehingga bisa segera terbangunnya herd immunity.

"Meski demikian, perlu pertimbangan mendalam dalam penyusunan regulasinya, untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih dengan program vaksinasi yang saat ini sedang dilaksanakan oleh pemerintah, baik dalam hal pengadaan, distribusi, maupun pelaksanaan," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com