Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Revisi UU ITE, Waketum Demokrat: Jika Jokowi Serius, Wujudkan Segera

Kompas.com - 16/02/2021, 16:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman meminta Presiden Joko Widodo serius dengan rencana merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Benny menilai Jokowi memiliki kekuatan yang cukup untuk merevisi UU ITE karena mayoritas fraksi di DPR merupakan pendukung pemerintah.

"Jika serius, Presiden berhak bahkan menentukan revisi ini terjadi, apalagi dia punya 7 Parpol pendukung di DPR. Jadi, jika serius dan satunya perkataan dan perbuatan maka silakan wujudkan segera," kata Benny saat dihubungi, Selasa (16/2/2021).

Benny mengatakan, Partai Demokrat mendukung revisi UU ITE karena UU tersebut rawan digunakan penguasa untuk membungkam para pengkritik.

Baca juga: Ketua Komisi I: Kami Sambut Baik Usulan Presiden Jokowi, Siap Bahas Kembali UU ITE

Ia mengatakan, saat ini rakyat takut mengkritik kebijakan pemerintah karena khawatir ditangkap dengan dasar UU ITE.

Anggota Komisi III DPR itu melanjutkan, selain merevisi UU ITE, Presiden juga dapat memerintahkan Polri agar jangan menangkap para pengkritik.

"Harus selektif, jangan tegakkan hukum karena ingin bapak senang. Selain itu, bubarkan cyber army istana yang bikin rakyat takut menyampaikan pendapat dan mengkritik. Apakah bisa? Sangat bisa jika ada kemauan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi mengaku akan meminta DPR untuk merevisi UU ITE apabila implementasi UU tersebut tidak menjunjung prinsip keadilan.

Baca juga: Ketua Baleg: Terbuka Peluang Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas 2021

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini," kata Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Jokowi bahkan mengatakan akan meminta DPR menghapus pasal-pasal karet yang ada di UU ITE.

Sebab, menurut dia, pasal-pasal ini menjadi hulu dari persoalan hukum UU tersebut.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com