JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, cip dalam e-KTP tidak berisi modul untuk menyadap atau melacak orang.
Menurut dia, cip tersebut berisi data kependudukan yang hanya bisa dibuka menggunakan card reader atau melalui kerja sama lembaga dengan Kemendagri.
"Dan di dalam e-KTP, tidak ada cip yang lain yang berisi modul-modul lain, misalnya modul untuk menyadap suara, modul untuk mengikuti jejak seseorang, tidak ada," kata Zudan, melalui akun YouTube yang dibagikan kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Kemendagri Pastikan Cip dalam E-KTP Hanya Berisi Data Kependudukan
Oleh karena itu, Zudan meminta masyarakat tidak khawatir membawa e-KTP karena sudah dipastikan aman.
Ia pun menyarankan warga untuk melapor jika ada yang aneh dari e-KTP seperti merasa dilacak atau sadap.
"Silakan melapor ke call center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dengan nomor 1000 500 537," ujar dia.
Sebelumnya, unggahan video terkait pembongkaran cip di KTP elektronik yang disebutkan dapat dipergunakan pihak kepolisian untuk melacak keberadaan seseorang ramai di aplikasi TikTok.
Baca juga: Kemendagri Targetkan Rekam E-KTP 5,7 Juta Penduduk di Tahun 2021
Unggahan terkait pembongkaran cip di e-KTP tersebut salah satunya diunggah oleh akun TikTok @sultanerickprabu.
“Ayo duetin#robekktpanda ##360HKFoodMoments," tulisnya sambil memperlihatkan aksi pembongkaran KTP.
Hingga Jumat (12/2/2021) siang, unggahan tersebut telah dikomentari lebih dari 3.000 kali, dan disukai lebih dari 23.000 pengguna.
Baca juga: Kemendagri: 99,71 Persen Pemilih di Pilkada 2020 Sudah Rekam E-KTP
Selain akun tersebut, akun lain yakni @cutmuliaqey juga membagikan hal serupa.
“Jadi ini yg kalian yg kalian resahkan?? heh!! #tiktokofficialindonesia #viral #fyp? #fypdongggg #fyp,” tulisnya sembari memperlihatkan aksinya membongkar chip menggunakan pisau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.