JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan perekaman e-KTP tahun 2021 sebanyak 5.777.755 penduduk.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori dalam acara bertajuk 'Rilis Bersama Data Sensus Penduduk 2020 dan Data Administrasi Kependudukan 2020: Menunju Satu Data Kependudukan Indonesia yang disiarkan secara daring, Kamis (21/1/2021).
"Sementara untuk Tahun 2021 wajib KTP 200.426.767 jiwa. Target perekaman 5.777.755 jiwa," kata Hudori.
Baca juga: KPU Tegaskan Akan Terus Koordinasi dengan Dukcapil Tuntaskan Perekaman E-KTP
Adapun target 5.777.755 jiwa itu terdiri dari 1.745.964 warga yang belum merekam di tahun 2020 serta pemegang e-KTP pemula yakni sebanyak 4.031.791 jiwa.
"Sehingga persentase perekaman jadi 97,12 persen," ujar dia.
Sedangkan pada tahun 2020 tercatat ada 196.349.976 jiwa yang wajib memiliki e-KTP.
Sementara yang sudah melakukan perekaman sebanyak 194.649.012 jiwa atau sebesar 99,11 persen dan sebanyak 1.745.964 belum melakukan perekaman e-KTP.
Baca juga: Kemendagri Instruksikan Layanan Perekaman E-KTP Tetap Dilakukan Hari Libur
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, pelaksanaan perekaman data e-KTP mengalami pasang surut selama pandemi Covid-19.
Meski demikian, sejak Maret hingga Juli 2020 sebanyak 2.277.534 penduduk telah melakukan rekam data e-KTP.
Berdasarkan data perekaman e-KTP yang masuk ke Data Center Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri, pada masa awal pandemi Covid atau pada Maret 2020, total tercatat sebanyak 419.881 penduduk yang melakukan rekam data.
Baca juga: MK Ingatkan Pemerintah Percepat Perekaman E-KTP
Pada April 2020 seiring adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), total perekaman e-KTP turun signifikan menjadi 83.792 penduduk.
"Demikian juga pada Mei, kurva total perekaman kembali naik sedikit menjadi 123.600 penduduk," ungkap Zudan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9/2020)..
Kemudian, pada masa new normal di bulan Juni, jumlah perekaman tercatat melonjak drastis di Data Center Ditjen Dukcapil Kemendagri yakni sejumlah 886.672 penduduk.
Selanjutnya pada Juli jumlah perekaman sedikit turun menjadi 763.589 penduduk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.