Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Para Buzzer Antikritik, Ini Bertentangan dengan Jokowi

Kompas.com - 15/02/2021, 17:19 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla menuding pendukung setia Presiden Joko Widodo atau buzzer antikritik terhadap masukan yang disampaikan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikannya guna merespons adanya salah tafsir dari kalangan buzzer terkait pertanyaannya mengenai bagaimana cara mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi.

"Jadi apakah saya salah kalau mengajukan suatu pertanyaan? Dari situ bisa lihat karakter mereka (buzzer) yang mempersoalkan pertanyaan tersebut. Artinya mereka antikritik dan bertentangan dengan Jokowi, para buzzer-buzzer itu," ujar Kalla dalam keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).

Kalla meminta supaya pendukung setia Jokowi sejalan dengan keinginan presiden yang meminta masyarakat untuk mengkritiknya.

Baca juga: Singgung Balik Kalla, Mahfud MD: Zaman Pak JK Itu Ada Saracen, Muslim Cyber Army, Piyungan...

Hal itu penting dilakukan kendati Jokowi tidak menjelaskan bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi.

Karena tidak adanya penjelasan itulah Kalla mengajukan pertanyaan tersebut

"Sekarang Presiden sendiri yang membuka peluang untuk kritik itu dan itu bagus sekali. Tapi caranya harus dijelaskan supaya baik untuk pemerintah dan baik untuk masyarakat. Jadi apakah saya salah kalau mengajukan suatu pertanyaan?" kata Kalla.

Di sisi lain, Kalla mengapresiasi respons Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman yang menjelaskan bagaimana caranya mengkritik pemerintah.

Menurutnya, itu yang harus dilakukan pemerintah dalam menanggapi pertanyaannya supaya tidak salah penafsiran.

Baca juga: Tanggapi Jusuf Kalla, Istana: Jika Kritik Sesuai Aturan, Tidak Masalah

"Ini penting. Karena maksud saya bertanya seperti itu dan itu betul-betul keluar dari hati saya, adalah ingin melihat bagaimana caranya agar pemerintah ini baik dan masyarakat juga baik, jangan disalah artikan dan diberi tafsir yang macam-macam," tegas dia.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kalla melontarkan pertanyaan tersebut sebagai bentuk respons atas statemen Presiden Joko Widodo supaya masyarakat menyampaikan kritik.

Kalla menegaskan pentingnya check and balance dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Karena, perlu ada kritik dalam pelaksanaan sebuah demokrasi.

Baca juga: Mengaku Terbuka dengan Kritik, Jubir Jokowi: Bila di Medsos, Perhatikan UU ITE

"Harus ada check and balance, ada kritik dalam pelaksanaannya. Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan ‘silakan kritik pemerintah.’ Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita," ujarnya.

Sementara itu, Fadjroel menegaskan, apabila masyarakat menyampaikan kritik sesuai UUD 1945 dan peraturan perundangan, dipastikan tidak akan berhadapan dengan hukum.

"Jadi apabila mengkritik sesuai UUD 1945 dan peraturan perundangan, pasti tidak ada masalah. Karena kewajiban pemerintah/negara adalah melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak konstitusional setiap WNI yang merupakan HAM tanpa kecuali," ujar Fadjroel dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (13/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com