JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pernyataan Wakil Presiden ke-12, Jusuf Kalla yang bertanya soal bagaimana caranya agar tidak dipanggil polisi ketika mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Mahfud menyinggung suasana demokrasi pada zaman pemerintahan Jokowi-Kalla periode 2014-2019. Saat itu, kritik kepada pemerintah banyak mengalir.
"Zaman Pak JK itu, kita masih ingat ada misalnya Saracen, Muslim Cyber Army, ada Piyungan yang hampir setiap hari menyerang pemerintah," kata Mahfud dalam rekaman video Humas Kemenko Polhukam, Minggu (14/2/2021).
Baca juga: Tanggapi Kalla, Mahfud: Kita Tak Bisa Halangi Orang Melapor ke Polisi
"Kan ada di zaman Pak JK juga, ketika mau ditindak orang ribut, ketika tidak ditindak juga orang ribut. Inilah demokrasi," kata dia lagi.
Oleh karena itu, menurut Mahfud, pemerintah menyerap masukan yang sifatnya kritik saja untuk kemudian dipertimbangkan dalam kebijakan-kebijakan yang diambil.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga mengatakan, pihaknya tak bisa melarang orang melapor ke polisi.
Ia lantas mencontohkan laporan polisi yag dilayangkan keluarga Kalla.
"Bahkan juga keluarga Pak JK melapor ke polisi. Siapa itu? Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi karena nyebut apa?" ujar Mahfud.
Laporan yang dimaksud yakni laporan dari putri kedua Kalla, Muswirah Jusuf Kalla.
Muswirah melaporkan eks kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean serta pemerhati sosial dan politik, Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri pada awal Desember 2020.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan