Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Pemeriksaan dengan Rapid Antigen Berpotensi Meningkatkan Kasus Positif Covid-19

Kompas.com - 11/02/2021, 06:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemeriksaan Covid-19 dengan alat tes rapid antigen berpotensi meningkatkan jumlah kasus positif.

Meski demikian, Nadia mengimbau masyarakat tidak panik.

"Pemeriksaan dengan rapid test antigen ada kemungkinan akan meningkatkan jumlah kasus. Namun, masyarakat jangan panik. Jauh lebih baik mengetahui data yang sesungguhnya, sehingga strategi penanganan yang tepat dapat dilakukan," ujar Nadia dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Kemenkes, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Kemenkes: Tes Rapid Antigen Gratis di Daerah PPKM

Untuk mengantisipasi peningkatan kasus, sejumlah langkah telah disiapkan pemerintah, seperti meningkatkan kapasitas RS, serta menambah jam layanan, kesiapan obat-obatan dan alat kesehatan di rumah sakit terus dipantau, dan menambah jumlah tenaga kesehatan dan vaksinator.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan telah menetapkan penggunaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen, sebagai salah satu metode dalam pelacakan kontak, penegakan diagnosis, dan skrining Covid-19 dalam kondisi tertentu.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen dalam Pemeriksaan Covid-19.

Baca juga: 1,7 Juta Alat Rapid Test Antigen Disiapkan untuk Dukung 3T di 98 Daerah PPKM

Nadia melanjutkan, nantinya alat tes rapid antigen ini akan disediakan di puskesmas-puskesmas dan pengadaannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Meski jumlahnya banyak, Nadia menekankan alat tes rapid antigen ini digunakan hanya untuk kepentingan penelusuran kontak.

"Alat tes rapid antigen yang disediakan pemerintah secara gratis kepada masyarakat melalui Puskesmas hanya dapat dipergunakan untuk keperluan pelacakan epidemiologi," tegasnya.

“Ini (rapid test antigen) digunakan untuk kepentingan epidemiologi, jadi untuk mendiagnosis,” lanjut Nadia.

Nantinya, hasil dari pemeriksaan tes rapid antigen akan dicatat dan dilaporkan sebagai kasus terkonfirmasi positif sama seperti hasil tes PCR.

Baca juga: Percepat Pelacakan Covid-19, Kemenkes Gunakan Tes Cepat Antigen untuk Diagnosis

Namun, dalam sistem pelaporannya dilakukan pemisahan mana yang berasal dari pemeriksaan tes rapid antigen dan mana yang berasal dari tes PCR.

Nadia menuturkan, penggunaan rapid test antigen harus tetap memperhatikan sejumlah kriteria.

Di antaranya pemilihan, penggunaan, fasilitas pemeriksaan dan petugas pemeriksa, pencatatan dan pelaporan, penjaminan mutu pemeriksaan, hingga pengelolaan limbah pemeriksaan.

Nadia menambahkan, pemeriksaan menggunakan alat tes rapid antigen hanya dapat dilakukan saat fase akut Covid-19.

"Atau dalam waktu 7 hari pertama sejak muncul gejala. Hal ini untuk meningkatkan performa test," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com