Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Pelacakan Covid-19, Kemenkes Gunakan Tes Cepat Antigen untuk Diagnosis

Kompas.com - 10/02/2021, 12:54 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menggunakan tes cepat antigen (rapid test antigen) untuk mendiagnosis seseorang terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hal itu dapat mempercepat pelacakan Covid-19 di level kelurahan dan desa. Menurutnya, rapid test antigen akan tersedia di puskesmas.

"Seperti arahan Menteri Kesehatan, rapid test antigen digunakan untuk kepentingan epidemiologi dan untuk mendiagnosis. Jangan sampai antigen digunakan screening ataupun untuk seseorang melakukan perjalanan," kata Nadia, dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Kemenkes, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Pemerintah akan Atur Rapid Test Antigen di Permenkes untuk Skrining Awal Covid-19

Nadia mengatakan, pelacakan kontak erat dari kasus konfirmasi positif akan ditingkatkan. Jika sebelumnya pelacakan dilakukan pada 5 hingga 10 orang, maka nantinya akan ditambah menjadi 20 sampai 30 orang.

"Sehingga diharapkan mengakselerasi pelacakan kasus, kita bisa dini mendapatkan kasus positif tanpa gejala dan segera kita lakukan penanganan dengan isolasi mandiri sehingga pemutusan rantai penularan Covid-19," ujarnya.

Lebih lanjut Nadia mengatakan, jika pemeriksaan rapid test antigen menunjukkan hasil negatif, pemeriksaan harus kembali diulang melalui Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Namun, bagi daerah yang kesulitan mendapat RT PCR dapat mengulang pemeriksaan rapid test antigen dalam kurun waktu kurang dari 48 jam.

Baca juga: Produksi Rapid Test Antigen Murah Buatan Unpad Terkendala Bahan Baku

"Tetapi pada daerah-daerah yang memiliki akses terhadap pemeriksaan PCR maka dilakukan pengambilan spesimen yang kemudian diperiksa dengan pemeriksaan lab RT PCR," pungkasnya.

Rapid test antigen sering pula disebut dengan swab antigen. Tes ini dinilai lebih akurat dibandingkan tes antibodi karena dapat mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan.

Pemeriksaannya dapat dilakukan di tempat yang mempunyai fasilitas biosafety cabinet.

Rapid test antigen dapat digunakan dalam mendeteksi kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) pada wilayah yang tak mempunyai fasilitas (RT-PCR).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com