JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, wedding organizer (WO) Aisha Wedding yang mempromosikan pernikahan anak telah mengabaikan imbauan pemerintah.
Hal tersebut dikarenakan saat ini Kementerian PPPA sedang intensif menggalakkan Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak hingga ke tingkat desa.
"Promosi Aisha Weddings tersebut telah melanggar dan mengabaikan pemerintah dalam melindungi dan mencegah anak menjadi korban kekerasan dan eksploitasi seperti yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Rabu (10/2/2021).
Bintang mengatakan, promosi untuk menikah di usia muda yang dilakukan Aisha Weddings membuat geram Kementeiran PPPA dan semua lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang aktif bergerak di isu perlindungan anak.
Baca juga: Viral Ada Layanan WO Anjurkan Perkawinan Anak, Kementerian PPPA Minta Polisi Mengusut
Selain itu, kata dia, masyarakat luas juga resah karena promosi tersebut telah mempengaruhi pola pikir anak muda bahwa menikah itu mudah.
"Padahal pernikahan di Indonesia sudah diatur dalam UU Perkawinan Nomor 16 tahun 2019 yang menyebutkan perkawinan diizinkan apabila perempuan dan laki-laki sudah berumur 19 tahun," kata dia.
Adapun isu penurunan angka perkawinan anak menjadi salah satu dari lima isu prioritas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian PPPA.
Ia mengatakan, advokasi dan sosialisasi pencegahan perkawinan anak terus dilakukan pemerintah bersama seluruh para pemangku kepentingan.
Hal tersebut dikarenakan perkawinan anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak anak.
"Promosi Aisha Weddings bertentangan dengan hukum. Tindakan tersebut telah mengurangi upaya pemerintah dalam usaha menurunkan angka perkawinan anak yang dampaknya sangat merugikan anak, keluarga dan negara," kata Bintang.
Menurut dia, mereka telah mengkampanyekan nikah di usia muda dan menjual jasa event organizer pernikahan sangat tidak memperdulikan nasib anak-anak Indonesia.
Baca juga: Selain Aisha Weddings, Ini 6 Kasus Pernikahan Anak yang Pernah Viral
Oleh karena itu, pihaknya pun akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan serius.
“Kami akan mempelajari kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, beberapa Kementerian/Lembaga dan NGO. Saya juga berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan Kapolri agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas Bintang.
Selain itu, Bintang juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait data pribadi anak-anak dan remaja yang tertarik dengan situs tersebut dapat disalahgunakan.
Termasuk data tersebut dijadikan dasar untuk menjadikan mereka target tindakan pelanggaran hukum lainnya, seperti ekspolitasi seksual ekonomi kepada anak hingga perdagangan anak.