Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Pilkada Tangsel, Saling Tuding Pelanggaran antara Muhamad-Sara dan Benyamin-Pilar

Kompas.com - 06/02/2021, 11:14 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Jumat (5/2/2021).

Dalam sidang tersebut, pihak pasangan nomor urut 3 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan sebagai pihak terkait menuding Muhamad-Sara telah melakukan pelanggaran pemilu.

"Kami juga sampaikan di sana bahwa ternyata pemohon itu yang banyak sekali melakukan pelanggaran," kata kuasa hukum Benyamin-Pilar, Samsul Huda, dalam sidang yang disiarkan secara daring.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilwalkot Tangsel, Pihak Benyamin-Pilar Minta MK Tolak Permohonan Muhamad-Sara

Adapun pelanggaran yang dimaksud Samsul adalah, upaya mobilisasi aparatur sipil negara (ASN).

Pihak Benyamin-Pilar mengatakan Muhamad adalah Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan sehingga lebih dekat dengan para ASN.

Samsul juga mengatakan, pihak Muhamad-Sara telah melakukan praktik politik uang terselubung dengan menjanjikan uang sebesar Rp 100 juta per tahun untuk Rukun Warga (RW).

"Dan penambahan honor insentif bagi pengurus RT sebesar Rp 1 juta rupiah, ini adalah modus baru untuk money politic untuk memobilisir orang mendukung terhadap pasangan calon pemohon ini," ujar dia.

Baca juga: Sidang Pilkada Tangsel, Benyamin-Pilar Bantah Gunakan Dana Baznas untuk Pemenangan

Selain itu, Samsul mengungkap pihak Muhamad-Sara telah melakukan praktik politik uang di rumah ibadah.

Samsul juga membantah kliennya telah menggunakan dana Baznas sebagai alat pemenangan.

"Karena kegiatan Baznas adalah santunan ke anak yatim adalah rangkaian Hari Ulang Tahun Kota Tangerang Selatan yang memang dihadiri oleh wali kota dan juga dihadiri oleh forkompinda," kata Samsul.

Samsul mengatakan, pemberian Baznas tersebut mempertimbangkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sehingga dilakukan di kelurahan Tangsel.

Padahal, sebelumnya pemberian Baznas selalu dilakukan di Kantor Wali Kota.

"Kemudian yang lebih terang adalah bahwa penerima santunan ini adalah orang atau anak-anak yang tidak memiliki hak pilih," ujar dia.

Baca juga: Dalam Sidang MK, Kubu Benyamin-Pilar Bantah Pakai Dana Baznas untuk Kampanye di Tangsel

Selain itu, pihak Benyamin-Pilar menegaskan, kegiatan tersebut telah didampingi dan diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurut dia, Bawaslu menyatakan tak ada pelanggaran.

Samsul menambahkan, bahwa permohonan yang diajukan Muhamad-Sara tidak jelas antara petitum dan pokok permohonan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com