JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengungkapkan, ada anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat yang terlibat upaya mengkudeta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Gambaran tentang kader dan mantan kader, telah disampaikan oleh Mas Ketum AHY pada penyampaian publik. Diduga satu kader aktif adalah anggota DPR dari Partai Demokrat," kata Kamhar, Selasa (2/2/2021).
AHY sebelumnya menyebut, gerakan kudeta itu didalangi oleh lima orang yang terdiri atas seorang kader aktif, seorang kader nonaktif, dua orang mantan kader, dan seorang pejabat pemerintah.
Kamhar mengatakan, kader yang terindikasi menjadi motor dari aksi tersebut akan menjadi ranahnya Mahkamah Partai dan Dewan Kehormatan Partai.
Menurut Kamhar, kader yang terlibat dalam upaya kudeta itu telah melakukan pelanggaran berat dan harus dipecat.
"Tentunya ini masuk jenis pelanggaran super berat dengan bersama-sama orang luar merongrong kepemimpinan partai dan melemahkan partai. Tindakan tegas pemecatan menjadi keharusan," ujar dia.
Baca juga: Soal Isu Kudeta, Demokrat: Ini Bukan Aksi Baper
Kamhar menambahkan, dinamika dalam suatu organisasi memang sebuah kewajaran, tetapi tetap ada batas-batas aturan yang harus dipedomani.
"Bukan melakukan gerakan inkonstitusional, apalagi menggerogoti partai dari dalam," kata Kamhar.
Diberitakan sebelumnya, AHY menyebut ada gerakan untuk mengambil alih kepemimpinan di Partai Demokrat yang melibatkan kalangan internal dan eksternal Partai Demokrat.
AHY mengatakan, gerakan tersebut berupaya mengambil alih posisi Ketua Umum Partai Demokrat melalui kongres luar biasa untuk selanjutnya menjadikan Partai Demokrat sebagai kendaraan politik pada Pemilu 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.