Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Ariza Patria soal Setuju Pilkada 2022 yang Beda dengan Gerindra...

Kompas.com - 02/02/2021, 10:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta yang juga Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, terlihat bimbang saat ditanya apakah dia mendukung Pilkada DKI Jakarta digelar pada 2022 apa 2024.

Ariza melihat, secara konstitusi, Pilkada Serentak 2024 merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Kalau dari segi undang-undang kan jelas tidak mungkin dilaksanakan," kata Ariza Patria dalam tayangan "Aiman" yang disiarkan Kompas TV, Senin (1/2/2021) malam.

Baca juga: Muncul Suara Sumbang soal Anies dan Gerindra, Ini Respons Ahmad Riza Patria

Akan tetapi, secara pribadi dia menilai idealnya Pilkada DKI Jakarta digelar pada 2022. Sebab, dia memahami bahwa keserentakan pilkada dengan pilpres akan menjadi beban berat, terutama bagi penyelenggara.

"Tapi kalau tanya saya pribadi, saya orang yang pernah di KPU dan pernah di Komisi II, kalau beban politik dijadikan dalam satu kesatuan waktu, menurut saya, kita nanti akan menghadapi tantangan yang tidak ringan," ujar Ariza.

Ariza memahami bahwa pelaksanaan pilkada yang serentak dengan pilpres akan menjadi hal yang sangat kompleks. Bahkan, ada beban tiga pemilu dengan berlangsungnya pemilu legislatif.

Baca juga: Gerindra Dukung Pelaksanaan Pilkada Serentak Berbarengan dengan Pilpres 2024

"Jadi idealnya menurut saya, 2024 biarlah menjadi pilpres dan pileg. Dan pilkada, tidak perlu ada serentak nasional. Tiga gelombang sesuai periodesasinya, di tahun yang berbeda," ujar Ariza.

"Oleh karena itu saya melihat, beban pemilu itu harus dibagi, antara pilpres, pileg, dan pilkada. Tidak baik kalau dijadikan dalam satu kesatuan waktu yang sama," tuturnya.

Seperti diketahui, draf sementara revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.

Salah satunya mengenai ketentuan pelaksanaan pilkada serentak. Sembilan Fraksi di DPR terbelah dengan ketentuan baru dalam draf UU Pemilu tersebut.

Baca juga: Pengamat: Apa karena Anak dan Menantu Sudah Menang, Jokowi Tak Dukung Pilkada 2022-2023?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com