Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Bareskrim Polri Gelar Perkara Terkait Rekening FPI yang Dibekukan

Kompas.com - 01/02/2021, 14:54 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan gelar perkara soal laporan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap sejumlah rekening milik Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya. Gelar perkara rencananya dilakukan Selasa (2/2/2021).

"Penyidik Pidum akan melaksanakan gelar terkait laporan hasil analisis tersebut dengan melibatkan penyidik dari fungsi lainnya, termasuk dari Densus," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi, saat dihubungi, Senin (1/2/2021).

Hasil analisis PPATK itu telah diserahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti. Andi mengatakan, Polri masih menyelidiki dugaan perbuatan melawan hukum dari hasil analisis PPATK itu.

"Iya (masih dalam penyelidikan)," ujarnya.

Baca juga: PPATK: Beberapa Rekening FPI dan Afiliasinya akan Diblokir Polri, Diduga Ada Pelanggaran Hukum

Diberitakan, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis dan pemeriksaan terhadap rekening milik FPI dan afiliasinya ke Polri.

Menurut Dian, ada dugaan pelanggaran hukum, sehingga Polri akan mengambil langkah lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” ujar Dian dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (31/1/2021).

Kendati demikian, PPATK mengaku belum dapat membeberkan lebih jauh terkait dugaan pelanggaran hukum yang ditemukan.

Pemeriksaan terhadap rekening FPI bermula setelah organisasi itu dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.

Baca juga: Pemeriksaan Rekening FPI dan Afiliasinya Rampung, PPATK Sampaikan Laporannya ke Polri

Setelah itu, rekening milik FPI dan afiliasinya dibekukan sementara dalam rangka pemeriksaan oleh PPATK.

Menurut PPATK, pembekuan sementara rekening FPI dan afiliasinya adalah proses normal yang dilakukan pihaknya terhadap berbagai organisasi yang tidak boleh melakukan kegiatan.

Adapun total terdapat 92 rekening milik FPI dan pihak afiliasinya yang dianalisis oleh PPATK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com