JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda, pada Senin (1/2/2021).
Permadi akan dimintai keterangan Bareskrim terkait unggahannya di Twitter yang menyebut “Islam Arogan”.
“Iya betul (diperiksa) Senin, 1 Februari 2021,” ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (31/1/2021).
Diberitakan Tribunnews.com, Permadi sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Baca juga: KNPI Laporkan Permadi Arya alias Abu Janda atas Dugaan Rasialisme ke Natalius Pigai
Permadi dilaporkan atas dugaan ujaran SARA terkait cuitan yang menyebut “Islam arogan” di akun Twitter-nya, @permadiaktivis1.
Laporan itu diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.
“Kami melaporkan dugaan SARA terhadap agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama,” ujar Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa, Sabtu (30/1/2021), dilansir dari Tribunnews.com.
“Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda," sambung Medya.
Dalam cuitan yang diunggah pada Minggu (24/1/2021), Permadi menyinggung Islam sebagai agama arogan terhadap kearifan lokal.
Baca juga: Abu Janda Dilaporkan Terkait SARA, Banser Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.