JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan di balik rencana pengaktifan kembali satuan Pengamanan (Pam) Swakarsa.
Rencana tersebut menjadi polemik karena mendapat kritik dari berbagai pihak. Pasalnya, pada era Reformasi 1998, Pam Swakarsa lekat dengan aksi kekerasan dan digunakan oleh pemerintah yang berkuasa saat itu untuk mengadang demonstrasi mahasiswa.
“Bukan Pam Swakarsa seperti yang dimaksud di tahun 1998, itu jauh sekali,” kata Sigit saat konferensi pers seusai bertemu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021).
“Kenapa ini kita sebutkan kerena kami ingin nanti kita bisa melakukan respons cepat dengan bekerja sama dengan peran aktif dari satuan-satuan sadar kamtibmas yang ada di wilayah masing-masing,” sambung dia.
Baca juga: Polri Diminta Transparan dalam Pengawasan dan Pembinaan Pam Swakarsa
Saat 1998, Pam Swakarsa merupakan kelompok sipil bersenjata bambu runcing yang dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR).
Sigit menuturkan, Pam Swakarsa yang dimaksud saat ini adalah kegiatan pemolisian masyarakat.
“Artinya peran aktif partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya dari permasalahan atau bersama-sama Polri dan masyarakat menjaga agar tidak terjadi peristiwa-peristiwa atau masalah-masalah yang akan menganggu kamtibmas,” ujarnya.
Polri pun telah membuat aturan mengenai Pam Swakarsa dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020.
Dalam Perpol tersebut, Pam Swakarsa terdiri dari satuan pengamanan (satpam), satuan keamanan lingkungan (satkamling) dan yang berasal dari pranata sosial atau kearifan lokal.
Baca juga: Masinton Pasaribu: Jika Pam Swakarsa Sama seperti 1998, Lebih Baik Dihentikan
Dalam pelaksanaannya, Sigit juga berencana mengintegrasikan Pam Swakarsa dengan perkembangan teknologi informasi.
“Mungkin di bank ada satpam, kemudian kita pasang panic button kemudian dengan sistem IT kita yang nanti kita siapkan, big data yang terkoneksi, kemudian kita bisa melakukan respons cepat,” tutur dia.
Adapun Pam Swakarsa kembali ramai diperbincangkan setelah disebut oleh Sigit saat uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Ia juga menyebut Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.