Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Harap Kapolri Bisa Ikut Wujudkan Toleransi Beragama di Indonesia

Kompas.com - 29/01/2021, 16:15 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya siap meningkatkan kerja sama dengan Kepolisian.

Terutama, kata dia, dalam hal mewujudkan kerukunan dan keamanan beribadah bagi setiap umat beragama.

Hal itu dikatakan Yaqut berkaitan dengan dilantiknya Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri beberapa waktu lalu.

"Kami sangat berharap Pak Listyo Sigit bisa bersama-sama dengan kita semua mewujudkan toleransi beragama agar terus kokoh," kata Yaqut dilansir dari laman resmi Kemenag, Jumat (29/1/2021).

Yaqut menuturkan, persoalan agama yang muncul dalam beberapa waktu terakhir antara lain perusakan tempat ibadah, penyerangan tokoh agama, penistaan agama dan pelarangan umat dalam beribadah.

Baca juga: Cerita Kapolri Listyo Sigit ketika Diakui sebagai Warga NU

Menurut dia, potensi terulangnya kasus serupa pada masa mendatang masih terbuka terjadi jika tidak diantisipasi dengan baik.

"Untuk itu kami sangat yakin ketenangan umat dalam beribadah nanti bisa lebih terjamin dan menjadi salah satu fokus program Polri," ujarnya.

Menag mengatakan, untuk bisa menciptakan ketenangan beribadah diperlukan kerja sama dan pemahaman yang baik dari berbagai pihak.

Ia pun yakin Sigit bisa menjalin silaturahmi yang hangat dengan para tokoh agama di Indonesia.

Sebab, peran tokoh agama ini penting karena sangat efektif dalam membantu mewujudkan keamanan masyarakat.

"Tak hanya itu, langkah ini juga efektif untuk mencegah aksi kekerasan dan terorisme yang kerap kali memanfaatkan balutan agama," ucap dia.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Silaturahmi ke PBNU

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Rabu (27/1/2021). Pangkat Listyo Sigit juga naik setingkat, dari komisaris jenderal menjadi jenderal.

Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 09.30 WIB.

Pengangkatan Sigit sebagai Kapolri dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan demikian, Sigit resmi menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com