Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Persepsi Korupsi RI Turun, KSP: Masih Marak Pungli dan Politik Uang

Kompas.com - 29/01/2021, 12:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana Kepresidenan buka suara soal rilis Transparency International Indonesia (TII) tentang indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia tahun 2020 yang turun di angka 37.

Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, merosotnya IPK disebabkan karena persepsi negatif masyarakat terkait korupsi di internal pemerintahan.

"Indonesia masih menghadapi masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi di internal pemerintahan karena masih maraknya pungutan liar (pungli) dan penggunaan koneksi untuk mendapatkan privilege layanan publik, integritas aparat penegak hukum, serta money politics," kata Jaleswari melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Moeldoko: Jadi Bahan Evaluasi Kebijakan

Menurut Jaleswari, rilis IPK ini penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi kebijakan pemberantasan korupsi ke depan.

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo dalam berbagai arahannya telah menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh negara.

Jokowi juga menyampaikan tak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran terkait hal ini.

"Presiden juga mengingatkan khususnya pada aparat penegak hukum dan penyelenggara negara untuk tidak memanfaatkan hukum untuk menakuti, memeras, dan korupsi. Ini membahayakan agenda nasional," ucap Jaleswari.

Jaleswari mengaku, pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus meningkatkan pembenahan sistem pencegahan korupsi di hulu melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Evaluasi terhadap implementasi Stranas PK tahun 2019-2020 menunjukkan, terjadi perbaikan sistemik dalam sejumlah sektor.

Di sektor perizinan dan tata niaga misalnya, penghapusan izin gangguan dan surat keterangan domisili usaha yang didukung oleh Kementerian Dalam Negeri dinilai mempermudah syarat berusaha. Kebijakan ini menghemat waktu pengurusan izin usaha hingga 14 hari.

Selain itu, implementasi online single submission (OSS) pun terus didorong untuk mempercepat layanan perzinan dan mencegah terjadinya pungli.

Di sektor keuangan negara, pembenahan proses pengadaan barang jasa melalui penerapan e-katalog lokal di 6 provinsi dan e-katalog sektoral di 5 kementerian dinilai mampu meminimalisasi risiko korupsi.

Kemudian, di sektor reformasi birokrasi, penguatan meritokrasi melalui penggunaan sistem informasi dalam seleksi jabatan pimpinan tinggi ASN juga dianggap mampu mencegah aksi jual beli jabatan.

"Ke depan, pemerintah berkomitmen terus memperbaiki upaya pencegahan korupsi dan menyusun strategi perbaikan aksi Stranas PK di tahun 2021-2022 dengan memperhatikan masukan, riset, dan kajian diantaranya Global Corruption Barometer dan Indeks Persepsi Korupsi," kata Jaleswari.

Adapun Transparency International Indonesia merilis indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2020 pada Kamis (28/1/2021).

Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko mengatakan, skor indeks persepsi korupsi Indonesia saat ini berada di angka 37 pada skala 0-100. Adapun skor 0 sangat korup dan skor 100 sangat bersih.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi RI Turun: Di Bawah Timor Leste dan Pertama sejak 2008

"CPI Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan ranking 102 dan skor ini turun 3 poin dari tahun 2019 lalu," kata Wawan dalam konferensi pers melalui akun Facebook TII.

Wawan mengatakan, turunnya angka IPK tersebut juga membuat posisi Indonesia melorot menjadi peringkat 102 dari 180 negara yang dinilai IPK-nya. Sebelumnya, Indonesia berada di posisi 85. 

"Jika tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan ranking 85, ini 2020 kita berada di skor 37 dan ranking 102. Negara yang mempunyai skor dan ranking sama dengan Indonesia adalah Gambia," ujar Wawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com