JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal TNI Angkatan Laut (AL), KRI Alamang 644 berhasil menggagalkan pengangkutan 18.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal di Selat Singapura, Kepulauan Riau, Selasa (26/1/2021).
"KRI Alamang 644 melaksanakan pemeriksaan terhadap dua kapal yang diduga membawa bahan bakar illegal di Selat Singapura," ujar Komandan Gugus Keamanan Laut Komando Armada I (Guskamla Koarmada I), Laksma TNI Yayan Sofiyan dalam keterangan tertulis, Rabu (27/1/2021).
Adapun dua kapal yang berhasil diamankan adalah KM Ringgo Natuna 1 (GT 30) dan KM Sukses Sejahtera (GT 27).
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan KM Ringgo Natuna 1 memuat 10.000 liter solar.
Sedangkan, KM Sukses Sejahtera memuat 8.000 liter solar.
Baca juga: Tangkap 2 Super Tanker Panama dan Iran, Bakamla Kerahkan Unsur Laut dan Udara TNI AL
Menurut Yayan, kedua kapal melakukan pelanggaran Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, di mana kedua kapal membawa barang khusus atau berbahaya berupa solar yang tidak dilengkapi dokumen dan tidak masuk daftar manifest.
Selain itu, Anak Buah Kapal (ABK) juga tidak dilengkapi buku pelaut
"Nahkoda tidak sesuai kecakapan terbatas 60 mil dan alat keselamatan tidak lengkap," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan awal tersebut, kedua kapal dikawal menuju Lanal Tanjung Balai Karimun untuk dilaksanakan proses lebih lanjut guna mengetahui asal muasal bahan bakar.
"Kegiatan Operasi Keamanan Laut akan terus dilaksanakan secara optimal dengan tetap memperhatikan keselamatan berlayar dalam menghadapi cuaca yang kurang menguntungkan maupun mengantisipasi penyebaran Covid-19," imbuh Yayan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.