Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Tangkap Kapal Asing Berbendera Taiwan di Laut Natura Utara

Kompas.com - 23/01/2021, 14:38 WIB
Sania Mashabi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Patroli Rutin TNI AL KRI Usman Harun (KRI USH-359) menangkap sebuah kapal ikan asing berbendera Taiwan, Jumat (22/1/2021).

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid mengatakan, kapal tersebut diduga telah melakukan illegal fishing di Laut Natuna Utara.

"Dalam Patroli rutin yang dilakukan oleh KRI USH-359 pada Jumat ini mendapati kegiatan ilegal yang dilakukan kapal ikan asing berbendera Taiwan," kata Abdul melalui keterangan tertulisnya, Sabtu.

"Saat ini kapal sedang ditarik ke Pangkalan TNI AL Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.

Baca juga: 5 Kapal Asing Pencuri Ikan di Perairan Indonesia Ditenggelamkan di Pulau Abang

Abdul mengungkapkan kronologi penangkapan kapal ikan asing tersebut. Awalnya, pada pukul 10.30 WIB patroli rutin yang dilakukan KRI USH-359 yang berada di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I pada Ops Siaga Segara-21 mendeteksi kontak asing.

Kontak tersebut yang dicurigai berasal dari kapal ikan sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di Laut Natuna Utara yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Saat menindaklajuti keberadaan kontak itu, Komandan KRI USH-359 Kolonel Laut Binsar Alfred Syaiful Sitorus memerintahkan untuk segera mendekati kapal tersebut.

Kapal asing itu menyadari kehadiran kapal Indonesia dan berusaha menghindari dengan menambah kecepatan.

Alfred lalu memerintahkan peran tempur bahaya umum untuk berusaha menghentikan kapal dengan cara memberikan isyarat untuk berhenti. Namun isyarat tersebut tidak diindahkan kapal asing itu. Akhirnya KRI Usman Harun (KRI USH-359) melakukan manuver dan kapal asing berhasil diberhentikan.

Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) kemudian melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan awal, kapal asing berbendera Taiwan tersebut bernama Hai Chien Hsing 20.

Ada sembilan orang anak buah kapal (ABK) yakni dua orang warga negara Taiwan dan tujuh orang warga negara Indonesia.

Nakhoda kapal diketahui bernama Hu Shih Jung yang merupakan warga negara Taiwan. Di kapal tersebut didapati ikan campuran sebanyak 12 ton dalam empat palka.

"TNI AL tidak akan ragu untuk melaksanakan penindakan atas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan yurisdiksi nasional Indonesia," ujarnya.

Kapal asing tersebut diduga telah melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dengan ancan pidana paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com