JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan isu anak buah kapal (ABK) yang bermasalah di kapal perikanan, khususnya milik perusahaan atau warga negara China mengalami peningkatan di tahun 2020.
Dari total 692 ABK yang tercatat mengalami permasalahan di 115 kapal berbendera China, pemerintah telah memulangkan 589 ABK dari 98 kapal.
"Berbagai upaya alhamdulillah telah membuahkan hasil dan hingga Desember 2020, telah berhasil dipulangkan 589 ABK dari 98 kapal ikan, termasuk pemulangan secara langsung melalui jalur laur sejumlah 163 ABK," kata Retno dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Data dan Identitas ABK yang Hilang Setelah Tabrakan Kapal di Perairan Surabaya
Ia mengatakan, persoalan ABK di kapal perikanan asing ini memang harus ditangani secara serius dan menyeluruh.
Retno menyebut, untuk mengatasi persoalan ABK di kapal ikan China misalnya, Kemenlu melakukan berbagai upaya dan pendekatan diplomasi baik secara bilateral maupun multilateral.
"Secara bilateral misalnya, komunikasi tingkat tinggi telah dilakukan secara intensif antara lain dengan Menlu RRT untuk penanganan kasus ABK ini," ucapnya.
Selain meminta China segera menyelesaikan kasus yang sedang terjadi, pemerintah Indonesia meminta pemerintah China melakukan pengawasan lebih ketat kepada perusahaan kapal terhadap situasi kerja para ABK.
"Sehingga berbagai masalah tersebut tidak terulang lagi," ujar Retno.
Selain itu, Retno mengatakan, Indonesia juga sedang mendorong mekanisme kerja sama bilateral hukum timbal balik.
Sementara itu, dalam aspek multilateral, Indonesia mengagas kebijakan pergantian awak kapal pada pelayaran internasional dan pemberian kepastian keamanan bagi awak kapal selama pandemi Covid-19.
"Melalui International Maritime Organization (IMO), Maritime Security Committee, delegasi Indonesia turut mendorong pengesahan resolusi terkait fasilitasi pergantian awak kapal dan akses layanan medis dan kemudahan pergerakan awak kapal selama masa pandemi," tuturnya.
Selanjutnya, untuk urusan di dalam negeri, Retno mengatakan telah berbincang dengan Kabaraskrim Polri.
Ia meminta ada tindakan tegas pagi perusahaan penyalur ABK yang diduga melakukan pelanggaran.
Baca juga: Tabrakan Kapal di Alur Pelayaran Barat Surabaya, Tim Selam Diterjunkan Cari 5 ABK yang Hilang
"Termasuk melakukan investigasi adanya dugaan kejahatan trafficking in person. Kami sadari betul, tata kelola harus ditangani secara komprehensif," tegasnya.
Retno pun menegaskan upaya perlindungan ABK akan terus diperkuat di 2021 ini. Ia mengatakan perlu ada perjanjian kerja laut yang terstandarisasi bagi para ABK, serta kompetensi dasar untuk bekerja di kapal ikan harus terjamin dan tersertifikasi.
"Melalui pembentukan road map ratifikasi ILO Convention 188, kemudian MoU penempatan khusus ABK perikanan dengan negara tujuan, serta pemanfaatan perjanjian bantuan hukum timbal balik untuk penegakkan hukum yang tegas bagi para pelaku," kara Retno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.