Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi: Pelepasan Hutan Kalimantan Era Jokowi Capai 427.952 Hektare

Kompas.com - 24/01/2021, 14:38 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Edo Rakhman menyebut, pelepasan atau pinjam pakai kawasan hutan Kalimantan untuk kegiatan usaha masih terjadi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Ia membantah pernyataan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang mengatakan bahwa pemerintah tak mengobral izin baru untuk usaha perkebunan sawit dan tambang.

"Tidak benar kalau selama era Jokowi tidak ada pelepasan atau pinjam pakai kawasan hutan," kata Edo kepada Kompas.com, Minggu (24/1/2021).

Baca juga: Soal Banjir Kalsel, Moeldoko Klaim Pemerintah Tak Obral Izin Tambang dan Sawit

Berdasarkan data yang dihimpun Walhi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pelepasan kawasan hutan terjadi di sejumlah provinsi selama 2014-2019.

Di Kalimantan, dalam kurun waktu 5 tahun, terjadi pelepasan kawasan hutan seluas 418.750 hektare untuk pembukaan usaha kelapa sawit dan 99 hektare untuk pabrik kelapa sawit.

Selain untuk dua komoditas tersebut, pelepasan kawasan hutan dilakukan untuk sejumlah keperluan lainnya seperti bandar udara, kampus, karet, pelabuhan, pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian bauksit, pencetakan lahan pertanian, peternakan sapi, hingga terminal dan gudang.

Luas total kawasan hutan Kalimantan yang dilepas untuk kepentingan-kepentingan tersebut mencapai 427.952 hektare.

Dihubungi secara terpisah, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah menyebut bahwa terdapat total 592 unit Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sepanjang 2016-2020.

Baca juga: Istana Klaim Tak Obral Izin Tambang dan Sawit, Walhi Sebut Masih Ada Operasi Rusak Lingkungan

Data itu Jatam dapatkan dari mengolah data Sistem Informasi Pinjam Pakai Kawasan Hutan (SIPPKH) di situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dapat diakses publik.

"Sejak 2016 hingga 2020 terdapat total 592 unit IPPKH atau 241.613,25 hektar luas izin pinjam pakai kawasan hutan yang dikeluarkan oleh menteri untuk digunakan bagi kepentingan non-kehutanan, termasuk sawit dan pertambangan," ucap Merah saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Selain itu, dari data yang diperoleh secara keseluruhan, ditemukan 1.034 unit IPPKH hingga Juni 2020 yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Baca juga: Banjir Kalsel, Walhi: Presiden Jangan Hanya Salahkan Hujan, Panggil Juga Perusahaan Tambang

Adapun total luas lahan yang digunakan mencapai 499.655,57 hektar. "Ini nyaris setara dua kali luas Kabupaten Bogor," kata dia.

IPPKH merupakan izin penggunaan kawasan hutan yang diberikan pejabat setingkat Menteri untuk kepentingan non-kehutanan, termasuk untuk sawit dan pertambangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com