Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Klaim Tak Obral Izin Alih Hutan, Jatam: Ada 592 Unit IPPKH di Era Jokowi

Kompas.com - 23/01/2021, 05:45 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah merespons klaim Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang mengatakan, pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak mengobral izin baru untuk membuka tambang dan perkebunan sawit.

Merah menyanggah klaim Moeldoko tersebut dengan memaparkan data yang diolah dari Sistem Informasi Pinjam Pakai Kawasan Hutan (SIPPKH) di situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Faktanya, data tersebut menunjukkan bahwa sejak 2016 hingga 2020 terdapat total 592 unit Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Baca juga: Banjir Kalsel, Walhi: Presiden Jangan Hanya Salahkan Hujan, Panggil Juga Perusahaan Tambang

"Atau 241.613,25 hektar luas IPPKH yang dikeluarkan oleh Menteri LHK untuk digunakan bagi kepentingan non kehutanan termasuk sawit dan pertambangan," kata Merah saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Berdasarkan data itu, ia berpendapat bahwa sepanjang pemerintahan Jokowi, izin baru untuk tambang dan sawit masih ada.

Bahkan, kata dia, jumlah dan luas IPPKH meningkat drastis dari rezim pemerintahan sebelumnya.

Namun, Merah tak memberi data detailnya berapa IPPKH pada rezim pemerintahan sebelum Jokowi.

Baca juga: Cerita Bayi Bernama Siti Noor Banjiriah, Lahir di Atas Perahu Saat Banjir Kalsel

Berkaca pada kasus Kalimantan Selatan, ia juga memberi pemaparan bagaimana gambaran IPPKH di daerah tersebut.

"Jika diperiksa di Kalimantan Selatan, hingga Juni 2020 terdapat 93 unit IPPKH dengan 56.727,86 hektar luasan untuk kepentingan non kehutanan termasuk sawit dan tambang," ujarnya.

Merah menduga, adanya izin tersebut telah berkontribusi bagi deforestasi atau kerusakan hutan dan lingkungan hidup di Daerah Aliran Sungai (DAS) utama di Kalimantan Selatan yang menyebabkan banjir besar.

Tak sampai di situ, ia juga mengolah data total jumlah unit IPPKH hingga Juni 2020 yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Jatam mengolah data SIPPKH dari situs KLHK yang bisa diakses publik. Dari data yang diperoleh, ditemukan 1.034 unit IPPKH hingga Juni 2020," terang dia.

Adapun total luas lahan yang digunakan mencapai 499.655,57 hektar. Merah menilai, luas ini nyaris setara dua kali luas Kabupaten Bogor.

IPPKH sendiri, kata dia, merupakan izin penggunaan kawasan hutan yang diberikan pejabat setingkat Menteri untuk kepentingan non kehutanan termasuk untuk sawit dan pertambangan.

Merah berpendapat, luas kawasan hutan yang diberikan izin tersebut sudah "diobral" sejak era Orde Baru, dan era Reformasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com