JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mempertanyakan rencana calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan mengintegrasikan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas yang dimiliki Polri.
Menurut Asfinawati, perlu ada penegasan integrasi seperti apa yang akan dilakukan Listyo Sigit.
"Kapolri baru mau mengintegrasikan (Pam Swakarsa) dengan teknologi dan fasilitas-fasilitas. Pertanyaannya, ini apa maksudnya?" kata Asfinawati saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/1/2021).
"Apakah mereka dibuat database? Atau bisa mengakses fasilitas teknologi Polri seperti penyadapan dan lainnya?" ucap Asfinawati.
Baca juga: Soal Rencana Hidupkan Kembali Pam Swakarsa, Koalisi: Berpotensi Melanggar HAM
Dia menilai, apabila rencana ini benar-benar dilakukan maka akan terkesan seperti mempersenjatai sipil.
Menurut Asfinawati, sipil yang bersenjata justru identik dan menjadi cikal bakal beberapa organisasi masyarakat (ormas) yang menggunakan kekerasan.
"Dan ini aneh karena dalam Undang-Undang Ormas sudah ditegaskan ormas tidak boleh melakukan tindakan seperti penegak hukum, tapi ini malah bertentangan dengan aturan ormas tersebut," kata dia.
Asfinawati melanjutkan, merujuk sejarah politik Indonesia, kata dia, Pam Swakarsa digunakan untuk memukul gerakan kritis masyarakat, termasuk demonstrasi di era Orde Baru.
Baca juga: KSP: Pam Swakarsa di UU Kepolisian Beda dari 1998
Padahal, dalam UUD 1945 disebutkan bahwa penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat adalah polisi.
Ia menambahkan, kekuasaan polisi dinilai akan semakin meluas sehingga rawan penyalahgunaan.
"Kekuasaan polisi akan semakin luas karena punya kepanjangan tangan dari masyarakat yang tergabung dalam Pam Swakarsa. Sebelum teknologi itu saja sudah bermasalah, apalagi ditambah fasilitas. Bisa lebih ke mana-mana," kata dia.
Sebelumnya, calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan kembali menghidupkan Pam Swakarsa untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Akan Hidupkan Pam Swakarsa, Pengamat: Potensi Penyalahgunaan Wewenang