Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Keterisian RS Covid-19 di 5 Provinsi Pulau Jawa Lebih dari 70 Persen

Kompas.com - 22/01/2021, 08:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) rumah sakit rujukan Covid-19 di tujuh provinsi di Tanah Air mencapai lebih dari 70 persen.

Dari tujuh provinsi itu, lima di antaranya tersebar di Pulau Jawa.

"Lima dari tujuh provinsi atau sebanyak 70 persen daerah dengan angka keterpakaian tempat tidur lebih dari 70 persen ini berada di Pulau Jawa," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Kelima provinsi yang dimaksud Wiku itu yakni DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur.

Dengan adanya data ini, kata Wiku, tampak bahwa provinsi-provinsi di Pulau Jawa memiliki kasus aktif Covid-19 yang cukup tinggi sehingga angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit meningkat.

Baca juga: Kapasitas RS Hampir Penuh, Masyarakat Diminta Kerja Sama Putus Penularan Covid-19

Selain lima provinsi tersebut, Wiku juga memberikan catatan pada delapan daerah yang memiliki angka keterisian tempat tidur 50-69 persen.

Delapan daerah itu ialah Jawa Tengah, Bali, Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

"Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19 dengan melakukan upaya antisipasi semaksimal mungkin," ujar Wiku.

Wiku meminta pimpinan daerah di provinsi-provinsi ini berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di pusat guna menambah kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19.

Hal ini dapat direalisasikan dengan mengonversi ruang pelayanan kesehatan umum menjadi ruang pelayanan khusus pasien virus corona.

Baca juga: Kapasitas RS Rujukan Covid-19 di Jakarta Tersisa 13 Persen

Selain itu, jumlah tenaga kesehatan juga bisa ditambah dengan membebaskan syarat kepemilikan surat tanda registrasi (STR) untuk para tenaga medis berpraktik.

"Selain itu, pastikan juga pelayanan yang diberikan kepada pasien di rumah sakit rujukan ini sesuai dengan standar, sehingga mereka yang dirawat dapat segera sembuh," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Nasional
KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com