Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi Sistem ETLE yang Disinggung Komjen Listyo Sigit...

Kompas.com - 22/01/2021, 07:42 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bukan hal yang baru di Indonesia, terutama DKI Jakarta.

Baru-baru ini, sistem ETLE menjadi sorotan karena disinggung Komjen Listyo Sigit Prabowo saat uji kepatutan dan kelayakan calon kapolri dengan DPR pada Rabu (20/1/2021).

Sigit ingin mengedepankan penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas. Caranya adalah dengan modernisasi ETLE.

Hal itu dikarenakan interaksi polisi lalu lintas (polantas) dengan masyarakat saat proses penilangan dinilai kerap menimbulkan penyimpangan.

Sigit berharap, nantinya, polantas di lapangan fokus mengatur lalu lintas. Sementara, penilangan dilakukan melalui sistem ETLE.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," kata Sigit di DPR, Rabu.

Tujuan

Di Ibu Kota, sistem ETLE mulai diberlakukan pada November 2018. Kini, tilang elektronik mulai merambah ke kota-kota lain.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, tujuan penerapan sistem ETLE adalah untuk mengurangi interaksi petugas dengan masyarakat.

Baca juga: Soal Wacana Polantas Tak Lagi Menilang dan Digantikan ETLE, Warga: Uang Tilang Aman

"Untuk mengurangi sentuhan bertemunya petugas dengan masyarakat. Sehingga hal-hal negatif itu bisa diminimalisir karena kalau sudah seperti itu masuk data komputer semua, masuk langsung ke pelanggar, pelanggar langsung bayar ke bank," ungkap Rusdi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (21/1/2021).

Cara Kerja

Sistem ETLE yang telah berlaku di Jakarta mengandalkan kamera yang terpasang di sejumlah titik. Petugas Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya memantau gambar yang terekam kamera tersebut.

Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas pun akan terekam dan terdeteksi oleh kamera tersebut.

"Kamera tersebut mampu menangkap gambar lalu akan dikaji oleh petugas mengenai jenis pelanggarannya, nomor polisi kendaraan akan terekam dan disesuaikan dulu dengan data base yang sudah ada,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar beberapa waktu lalu.

Setelah terverifikasi, petugas akan mengirimkan surat konfirmasi dan bukti foto pelanggaran ke alamat pemilik kendaraan. Surat konfirmasi itu akan dikirim selambat-lambatnya tiga hari setelah pelanggaran dilakukan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com