Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Pimpinan Komisi IX: Harusnya Diikuti Daerah Lain

Kompas.com - 21/01/2021, 16:32 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mendukung kebijakan pemerintah memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021.

Malah, menurut Melki, PPKM yang diperuntukkan sebagian daerah di Jawa dan Bali sebaiknya juga diikuti daerah lain. Terutama di daerah-daerah yang memenuhi syarat PPKM.

"Kebijakan ini selain untuk sebagian daerah Jawa dan Bali penting juga dilakukan oleh provinsi dan kabupaten/kota lain di Indonesia," kata Melki saat dihubungi, Kamis (21/1/2021).

Kriteria daerah yang harus melaksanakan PPKM yaitu angka kematian akibat Covid-19 di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, kasus aktif di atas rata-rata nasional, serta keterisian ruang isolasi dan ICU rumah sakit di atas 70 persen.

Baca juga: Banyumas Tidak Perpanjang PPKM, Dinkes: Belum Ada Kabar Resmi

Melki menambahkan, daerah yang memiliki keterbatasan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan juga perlu melaksanakan PPKM.

"Secara nasional, daerah yang masuk kategori merah dan berlakukan PPKM terus bertambah karena berbagai alasan," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu berpendapat, PPKM penting untuk menekan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Dengan begitu, penambahan kasus harian dan kasus kematian akibat Covid-19 dapat dikendalikan.

Bertalian dengan itu, Melki meminta pemerintah dengan bantuan aparat penegak hukum serta tokoh agama dan masyarakat terus melakukan sosialiasi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

"Masyarakat perlu terus-menerus diedukasi dan diingatkan oleh semua tokoh agar secara sadar melakukan protokol kesehatan sejak dari dalam rumah. Apalagi saat harus ke luar rumah menggunakan transportasi umum," tuturnya.

Melki mengatakan, penularan Covid-19 saat ini sudah mulai masuk ke komunitas-komunitas terkecil.

Ia menegaskan diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, bahkan hingga ke tingkat RT dan RW.

"Butuh kerja sama berbagai pihak sehingga bisa membantu pemerintah pusat dan daerah sampai level RT RW dalam pencegahan, penelusuran, dan pengobatan rakyat yang terkena Covid-19," kata Melki.

Diberitakan, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Jawa-Bali untuk mencegah penyebaran virus corona. Kebijakan itu diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021.

"Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Sultan HB X soal Perpanjangan PPKM: Tak Ada Pilihan Lain, Kita Juga Perpanjang

Airlangga mengatakan, pembatasan ini tetap diberlakukan di tujuh provinsi. Ketujuh provinsi itu yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Aturan pembatasan yang diberlakukan di PPKM jilid dua ini hampir sama dengan periode pertama.

Bedanya, pusat perbelanjaan atau mal dan restoran yang semula dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 19.00, kini diperlonggar sampai pukul 20.00.

"Karena ada beberapa daerah yang agak flat maka ini diubah menjadi sampai dengan pukul 8 malam," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com