Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basarnas: Korban Gempa Sulbar, 90 Meninggal, 18 Selamat, 3 Hilang

Kompas.com - 20/01/2021, 18:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subseksi Siaga dan Operasi Badan SAR Nasional Sulawesi Barat Muhammad Fathur mengatakan, hingga Rabu (20/1/2021) tercatat 111 korban gempa Sulawesi Barat.

Rinciannya, sebanyak 90 korban meninggal dunia, 18 orang selamat, dan tiga dinyatakan hilang.

"Untuk total adalah 111 orang, dengan perincian 79 orang meninggal di Mamuju, 11 orang di Majene, selamat 18 orang di Mamuju, hilang dan dinyatakan tidak ditemukan tiga orang," kata Fathur dalam konferensi pers daring yang disiarkan channel Youtube BNPB, Rabu (20/1/2021).

Ia melanjutkan, untuk tiga orang yang dinyatakan hilang tersebut dilaporkan di Dusun Aholeang, Desa Mekatta, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.

Baca juga: 4 Remaja Tipu Warga, Modus Minta Sumbangan Korban Gempa, Uangnya untuk Beli Minuman Keras

Sementara itu, jumlah korban meninggal dilaporkan masih sama seperti laporan hari Selasa (19/1/2021) yaitu 90 orang.

Fathur menjelaskan, untuk korban yang dinyatakan hilang, Basarnas telah berusaha melakukan pencarian selama lima hari.

Kemudian, ia mengatakan bahwa pencarian terhadap tiga orang tersebut dihentikan. Ia juga menjelaskan empat alasan mengapa proses pencarian tiga orang itu dihentikan.

"Pertama, sesuai dengan SOP Prosedur Operasi SAR, itu dilaksanakan selama tujuh hari operasi SAR. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan," jelasnya.

Lanjutnya, tim SAR sudah melakukan operasi pencarian selama lima hari dibantu dengan pihak TNI-Polri, serta seluruh instansi organisasi potensi SAR, dan dibantu oleh K-9.

Meski sudah dibantu oleh K-9, kata dia, korban yang dilaporkan hilang itu tak kunjung ditemukan.

"Kedua, struktur geologi tanah itu tidak stabil. Jadi sehingga untuk pertimbangan selama lima hari operasi SAR itu tidak memungkinkan untuk dilakukan secara maksimal. Karena dari atas itu diambil gambar diperkirakan radius yang tertimbun itu kedalaman kurang lebih sekitar 50 meter," ujarnya.

Selain itu, radius lebar yang tertimbun diperkirakan 100-200 meter.

Kemudian alasan ketiga, adanya gempa susulan yang dapat membahayakan tim SAR mengevakuasi.

Alasan keempat, kata dia, sudah diterbitkannya surat pernyataan dari keluarga korban yang disertai tandatangan pihak terkait.

"Sehingga proses dengan adanya surat pernyataan itu maka operasi SAR di Kabupaten Majene, khususnya di Dusun Aholeang, Desa Mekatta, Kecamatan Malunda dihentikan berdasarkan surat pernyataan dan kesepakatan dari seluruh instansi terkait dan tim SAR gabungan," katanya.

Menurut dia, keluarga korban yang dilaporkan hilang tersebut juga sudah mengikhlaskan penghentian pencarian.

Baca juga: Pengungsi Gempa di Majene Meninggal karena Kedinginan

Hal ini dikarenakan, kata dia, pihak keluarga sudah melihat tim SAR melakukan pencarian selama lima hari berturut-turut.

Namun, ia mengaku apabila masih ada laporan yang masuk ke Basarnas terkait orang hilang akibat gempa, tetap akan diterima.

"Tapi untuk operasi SAR itu tujuh hari sesuai dengan SOP UU Nomor 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Namun kami tetap melaksanakan proses evakuasi berdasarkan tahap tanggap darurat, hanya saja personelnya akan kami kurangi. Tim-tim yang melaksanakan aksi nanti sifatnya standby siaga pemantauan," tutur Fathur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com