Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Sumarwini Bekerja di Arab Saudi, Berhasil Pulang ke Tanah Air Usai Dituduh Lakukan Kekerasan

Kompas.com - 20/01/2021, 10:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jember, Jawa Timur, Sumarwini akhirnya bisa bernafas lega setelah berhasil angkat kaki dari Arab Saudi.

Sekitar 2006, ia memutuskan untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Riyadh, Arab Saudi. Kepergiannya dari tanah kelahirannya membawa segudang harapan untuk memperbaiki nasib.

Namun, dua tahun menjalani rutinitas pekerjaannya, ia mulai menemui apa yang kemudian hari menjadi mimpi buruknya.

Tepat pada 2008, petaka itu datang setelah majikannya menuduh Sumarwini telah melakukan tindak kekerasan dan perbuatan tidak sewajarnya kepada dua anak majikan yang masih di bawah umur.

Baca juga: Pemerintah Diminta Pastikan Tak Ada Oknum Palsukan Tes Covid-19 Pekerja Migran RI ke Taiwan

Tuduhan ini menyeretnya ke meja pemeriksaan. Ironisnya, perempuan kelahiran 1979 itu terpaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya karena mendapat tekanan.

Pengadilan setempat kemudian memvonisnya 1 tahun penjara, 240 kali cambuk dan denda ganti rugi sebesar SAR 536 ribu (sekitar Rp 1,9 miliar), serta penahanan selama 5 tahun atas tuntutan hak khusus oleh majikan.

Dalam perkembangan persidangan banding di pengadilan, majikan menaikkan tuntutan ganti rugi menjadi SAR 1, 536.000 (setara Rp 5,6 miliar) sesuai keputusan yang dikeluarkan Komisi Penilain Kerugian.

Sejak 27 Desember 2008, Sumarwini menjalani kehidupannya dari balik jeruji besi hingga akhirnya pada November 2013, KBRI Riyadh berhasil mengeluarkannya dari tahanan dengan jaminan.

Baca juga: BP2MI Kecewa Taiwan Perpanjang Larangan Kedatangan Pekerja Migran Indonesia

Keluar dari tahanan, Sumarwini berpindah ke penampungan (shelter) KBRI dan hidup dengan sesama PMI kurang beruntung lainnya. Mereka menunggu proses penyelesaian masalah maupun tuntutan hak-hak mereka sebelum dapat pulang ke Tanah Air.

Statusnya yang masih dicekal turut menyulitkannya untuk bisa kembali ke Indonesia. Terlebih, proses peradilan berlarut-larut tanpa adanya kepastian hukum yang final.

Nasib baik akhirnya berpihak kepada Sumarwini. Pada 11 Maret 2020, KBRI mendapat informasi pengadilan telah menutup kasus Sumarwini karena penuntut (majikan) tidak pernah lagi datang memenuhi panggilan pengadilan.

Akan tetapi, Sumarwini masih belum bisa keluar dari Arab Saudi karena statusnya masih masuk daftar cekal.

Pada Agustus 2020, KBRI kemudian mengirim nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk meminta bantuan agar otoritas berwenang membersihkan nama Sumarwini dari kasus dan tuduhan yang membelitnya.

Baca juga: KBRI Riyadh Apresiasi Penyumbang Dana untuk Pembebasan TKI Etty Toyib

Usaha KBRI dilanjutkan dengan mendatangi Kepolisian Provinsi Riyadh dan berlanjut hingga diperoleh exit permit melalui Maktab Amal (Kantor Dinas Ketenagakerjaan) pada 17 Januari 2021.

Sumarwini akhirnya memastikan bisa kembali ke Indonesia dengan menggunakan maskapai Etihad yang berangkat dari Riyadh pada Selasa (19/1/2021) malam waktu setempat.

"Alhamdulillah ya Rabbi. Terima kasih KBRI Riyadh yang telah banyak membantu saya," ujar Sumarwini dalam keterangan tertulis KBRI Riyadh, Rabu (20/1/2021).

Sumarwini sendiri tercatat menjadi penghuni terlama di penampungan KBRI, yakni 7 tahun, 2 bulan, 1 hari. Semua itu dijalaninya hanya untuk mendapatkan kepastian hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com