JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami adanya pemberian uang dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Kota Banjar.
Dugaan pemberian uang itu dikonfirmasi penyidik saat memeriksa Wakil Direktur PT Mukti Elektrik Dadang sebagai saksi dalam kasus ini, Selasa (19/1/2021).
"Dadang dikonfirmasi mengenai adanya dugaan pemberian sejumlah uang dalam bentuk fee atas pelaksanaan pekerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar," kata Plt Juru Bicara Ali Fikri, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Gratifikasi dalam Kasus Proyek Infrastruktur Kota Banjar
Selain Dadang, ada tiga saksi lain yang diperiksa penyidik dalam kasus ini yakni mantan anggota DPRD Banjar dan Ketua DPC PPP Mujamil serta dua orang teller Bank BJB Banjar, Sari dan Lurry.
Ali mengatakan, Sari dan Lurry, diperiksa soal transaksi perbankan di Bank BJB Banjar dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
Sementara, Mujamil diperiksa mengenai pembentukan tim pemenangan salah satu pasangan calon pada kampanye Pilkada Kota Banjar tahun 2013.
KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Namun, KPK belum menyampaikan informasi detail terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ali mengatakan, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.