JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta agar para jemaah haji 2021 menjadi prioritas pemberian vaksin Covid-19.
Hal itu sudah disampaikan Yaqut kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 5 Januari 2021 lalu.
"Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami telah bersurat ke Menkes, meminta agar jemaah haji tahun 1442H/2021M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19," kata Yaqut melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/1/2021).
Menurut Yaqut, ada beberapa alasan mengapa jemaah haji harus menjadi prioritas pemberian vaksin Covid-19.
Pertama, jemaah haji kemungkinan akan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi jika belum divaksin Covid-19.
Baca juga: Satgas: Vaksinasi Mandiri Covid-19 Harus Gunakan Vaksin yang Memiliki Izin BPOM
Kemudian, jika belum divaksin, maka perlu alokasi waktu, tempat, dan biaya untuk karantina jemaah, sebelum dan saat tiba di Arab Saudi.
Sementara alasan ketiga, apabila belum divaksin, maka jemaah harus melakukan tes PCR saat karantina, sebelum dan sesudah sampainya di Arab Saudi.
"Dan keempat, jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi, serta setibanya jemaah di Tanah Air," ujarnya.
Yaqut mengatakan, jika kuota haji normal, maka vaksinasi perlu dilakukan kepada sekitar 257.540 orang.
Adapun jumlah ini terdiri atas 221.000 jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas non kloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi, dan 18.000 pembimbing haji pada 6.000 KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.
Baca juga: Ada Isu Cip Ditanam di Vaksin Covid-19 untuk Lacak Warga, Satgas: Hoaks!
Termasuk juga 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 Kabupate atau kota seluruh Indonesia.
"Kami masih menunggu respons dari Menkes. Kami harap ini bisa segera dilakukan, utamanya setelah ada kepastian dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan dan kuota haji 1442H/2021M," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.