Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Isu Cip Ditanam di Vaksin Covid-19 untuk Lacak Warga, Satgas: Hoaks!

Kompas.com - 19/01/2021, 18:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito membantah ada cip yang ditanamkan dalam vaksin Covid-19.

Ia menegaskan bahwa kabar penanaman cip dalam vaksin virus corona itu tidak benar atau hoaks.

"Kami melihat adanya isu penanaman cip atau komponen manajemen sistem yang bisa melacak masyarakat yang telah menerima vaksin," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (19/1/2021).

"Pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa berita itu adalah berita bohong atau hoaks. Tidak ada cip di dalam vaksin," kata dia.

Baca juga: Menag Minta Calon Jemaah dan Petugas Haji Diprioritaskan Dapat Vaksin Covid-19

Terkait kode yang disinyalir ada pada vaksin, kata Wiku, itu tertera pada barcode yang menempel di botol cairan vaksin.

Ia memastikan kode tersebut tidak akan menempel pada orang yang disuntik vaksin.

Kegunaan barcode tersebut semata-mata untuk pelacakan distribusi produk vaksin dan sama sekali tak dapat difungsikan untuk melacak keberadaan masyarakat yang telah divaksin.

Wiku memastikan, segala informasi yang diberikan masyarakat kepada pemerintah selama proses vaksinasi terjamin kerahasiaannya dan semata-mata digunakan untuk kepentingan vaksinasi.

Hal ini sudah dijamin dalam Pasal 58 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 mengenai administrasi kependudukan.

"Bahwa kementerian atau lembaga dan badan hukum Indonesia yang memperoleh data pribadi penduduk atau data kependudukan dilarang menggunakan data pribadi penduduk dan atau data kependudukan melampaui batas kewenangannya," ujar dia.

Baca juga: Profil dan Polemik Ribka Tjiptaning, dari Vaksin Covid-19 hingga Ayat Tembakau

Wiku menyebut, dalam situasi pandemi sekarang ini, banyak sekali beredar hoaks yang meresahkan terkait vaksin Covid-19.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi.

Masyarakat yang mendapat berita atau video yang tak jelas tak jelas sumbernya diminta untuk tidak langsung menyebar luaskan, tetapi lebih dulu meneliti isi pemberitaan atau video tersebut.

Wiku mengatakan, masyarkat seharusnya tidak serta merta menyebarkan informasi yang sifatnya memprovokasi, terlebih yang isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Ingat, bahwa mengaitkan dua hal yang tidak berhubungan adalah sangat berbahaya dan pada akhirnya masyarakat sendiri lah yang akan sangat dirugikan oleh berita-berita tersebut," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com