Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KNKT Rilis Laporan Awal Investigasi Sriwijaya Air SJ 182 Februari

Kompas.com - 19/01/2021, 11:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan menginformasikan laporan awal atau preliminary report hasil investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182, 30 hari setelah kecelakaan atau pada Februari.

"Kami berharap bahwa dalam 30 hari setelah kecelakaan, kami akan mempublikasikan laporan awal atau preliminary report. Dan apabila nanti prelimenary ini akan dipublikasikan kami akan menyampaikan kepada masyarakat luas," kata Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan Kapten Nurcahyo Utomo dalam video pernyataan KNKT yang diterima Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

Lebih lanjut, Nurcahyo mengatakan bahwa pihaknya hingga kini berhasil mengunduh data dari Flight Data Recorder (FDR) SJ 182.

Baca juga: Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ 182 Terima Santunan Rp 50 Juta

Adapun data yang berhasil diunduh berisi berisi 370 parameter dan 18 data penerbangan.

"Kami sampaikan bahwa data dari Flight Data Recorder sudah bisa kami dapatkan, sudah berhasil diunduh dengan total 370 parameter, 27 jam dan atau 18 penerbangan, termasuk penerbangan yang mengalami kecelakaan," ujarnya.

Pihaknya masih mendalami data yang berhasil diunduh tersebut. Sehingga, pihaknya belum dapat menginformasikan atau membagikan hasil temuan lebih lanjut kepada masyarakat.

Kendati demikian, dia mengaku bahwa KNKT sudah menemukan beberapa petunjuk untuk bisa mendalami investigasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Di sisi lain, KNKT berharap dapat ditemukannya Cockpit Voice Recorder (CVR) untuk mendukung data yang sudah diperoleh dari FDR.

Nurcahyo menambahkan, pihaknya melakukan investigasi bersama tim dari Amerika Serikat berjumlah 11 orang.

"Terdiri dari empat orang National Transportation Safety Board (NTSB), empat orang dari Boeing, dua orang dari Federal Aviation Administration (FAA) dan satu orang dari General Electric sebagai pembuat mesin pesawat," jelasnya.

Menurut dia, hal ini sesuai dengan ICAO Annex 13 di mana negara pembuat desain pesawat berhak berpartisipasi dalam investigasi.

Selain Amerika, KNKT juga dibantu oleh tim investigasi dari Singapura yaitu The Transport Safety Investigation Bureau (TSIB).

"Berpartisipasi dalam investigasi kali ini juga dua investigator TSIB Singapura dalam hal ini berpartisipasi dalam sesuai dengan kerja sama negara-negara ASEAN," tambah dia.

Sebelumnya, KNKT juga telah menyampaikan, berdasarkan data ADS-B dan wreckage engine, kedua mesin pesawat masih beroperasi atau hidup sampai pesawat membentur air.

Baca juga: KNKT Unduh 370 Parameter dan 18 Data Penerbangan Sriwijaya Air SJ 182 dari FDR

Adapun temuan KNKT dari data FDR telah mengkonfirmasi data ADS-B dan wreckage engine tersebut.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 diketahui hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021) pukul 14.40 WIB.

Kemudian pesawat itu diperkirakan jatuh di antara Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Pesawat tersebut mengangkut 62 orang penumpang terdiri dari enam kru aktif, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com