Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Listyo Sigit, Calon Tunggal Kapolri dan Peta Dukungan di Parlemen

Kompas.com - 17/01/2021, 11:20 WIB
Amir Sodikin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI akhirnya menerima Surat Presiden (Surpres) tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yang disampaikan langsung oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno, pada Rabu (13/1/2021).

Surpres yang dikirimkan pemerintah tersebut merupakan jawaban dari pertanyaan banyak pihak terkait siapakah sosok pengganti Jenderal Pol Idham Azis untuk menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut.

Baca juga: Listyo Sigit Minta Wejangan ke Sejumlah Mantan Kapolri

Sebelum Surpres tersebut keluar, banyak spekulasi yang berkembang terkait nama calon Kapolri yang akan ditunjuk Presiden Jokowi untuk dimintai persetujuan kepada DPR.

Dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Pasal 11 ayat (1) disebutkan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI. Ayat (2) disebutkan usul pengangkatan dan pemberhentian Kapolri diajukan oleh Presiden kepada DPR RI disertai dengan alasannya.

Selain itu, dalam Pasal 38 ayat 1 (b) UU Kepolisian disebutkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Beberapa hari sebelum Surpres tersebut keluar, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid atau Gus Jazil meyakini Presiden Jokowi akan mengirimkan satu nama calon Kapolri pada hari Rabu (13/1/2021) yaitu atas nama Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Calon Tunggal Kapolri Komjen Listyo: Antara Tantangan, Respons Positif KPK, dan Dukungan Rekan Sejawat

Dalam kaitan tersebut, Jazilul menilai Listyo Sigit memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi yaitu pernah menjadi ajudan Presiden. Saat itu Gus Jazil juga menjelaskan terkait alasan Presiden Jokowi mengirimkan Surpres pada Rabu (13/1/2021) yaitu bertepatan dengan Rabu Wage.

Politisi PKB itu menilai Rabu Wage dalam hitungan penanggalan Jawa punya makna yang bagus yaitu neptu 11 sehingga diyakini bermakna welas asih. Hari Rabu menurut dia dalam hitungan penanggalan Jawa adalah 7 dan Wage adalah 4 sehingga ketika dijumlahkan menjadi 11 yang bermakna welas asih.

Entah kebetulan atau tidak, vaksinasi COVID-19 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia, juga dilakukan pada hari Rabu Wage.

DPR gerak cepat

Saat Mensesneg Pratikno menyerahkan Surpres tentang calon Kapolri, Ketua DPR RI Puan Maharani yang menerima langsung didampingi para Wakil Ketua DPR RI yaitu Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel.

Puan mengatakan DPR RI akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan Presiden itu memenuhi persyaratan yang meliputi syarat adimistratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bineka Tunggal Ika.

Menurut dia, proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR yaitu didahului dengan Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri serta penugasan Komisi terkait, yaitu Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Baca juga: Jadi Calon Kapolri Tunggal, Komjen Listyo Dinilai Punya Tantangan Satukan Internal Polri

Hasil uji kelayakan di Komisi III DPR itu menurut Puan, akan kembali dibawa dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan DPR RI. Semua proses itu akan ditempuh selama 20 hari, terhitung sejak tanggal surat Presiden diterima DPR RI.

Tidak perlu menunggu waktu lama, Komisi III DPR langsung menggelar Rapat Internal pada Rabu (13/1/2021) siang untuk menentukan jadwal proses rangkaian uji kelayakan calon Kapolri.

Rapat Internal Komisi III DPR itu memutuskan bahwa rangkaian uji kelayakan akan dimulai pada Kamis (14/1/2021) dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

RDP itu bertujuan untuk meminta penjelasan terkait rekening calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit dan penjelasan PPATK terkait dengan hasil pemantauan dan penelusuran keuangan calon Kapolri, apakah ada aliran dana yang mencurigakan dari rekening Listyo Sigit yang ada di dalam maupun di luar negeri.

Usai RDP yang berlangsung tertutup itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan berdasarkan penjelasan PPATK, Komisi III DPR menyimpulkan transaksi keuangan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo masih tahap wajar dengan laporan di LHKPN.

Dia menjelaskan dalam RDP yang berlangsung tertutup itu dibahas terkait transaksi keuangan Listyo Sigit dan keluarganya, apakah ada transaksi yang mencurigakan di dalam maupun di luar negeri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com