Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK: Rp 9 Triliun Masuk Kas Negara dari Tindak Pidana Perpajakan Selama 2020

Kompas.com - 14/01/2021, 13:43 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, pemanfaatan hasil analisis dan pemeriksaan yang dilakukan PPATK tentang tindak pidana bidang perpajakan sepanjang 2020 telah berkontribusi penerimaan negara sebesar Rp 9 triliun.

Ia menyebut, keberhasilan tersebut adalah hasil dari joint operation tiga pihak, yakni PPATK, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

"Khususnya dalam menghadapi tindak pidana pajak, kepabeanan dan tindak pidana cukai di Indonesia," kata Dian dalam "Koordinasi Tahunan dan Arahan Presiden RI Mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme" Kamis (14/1/2021) secara virtual.

Baca juga: Jokowi Minta PPATK Kawal Proses Pengisian Jabatan Strategis

Sementara itu, lanjut dia, potensi yang dapat diperoleh dari tindak lanjut terhadap analisis dan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh aparat penegak hukum berjumlah sebesar Rp 20 triliun.

Dian mengungkapkan, hal tersebut merupakan salah satu capaian positif yang diraih PPATK di tengah kondisi pandemi di hampir sepanjang 2020.

"Tantangan dan tuntutan stakeholders yang semakin meningkat, dan terjadinya pandemi Covid-19 juga telah mengubah mekanisme kerja secara drastis, dengan pola pekerjaan yang banyak berpusat pada skema bekerja dari rumah," jelasnya.

Selain di bidang perpajakan, ia menjelaskan, capaian PPATK selama 2020 juga terkait tindak pidana korupsi.

Capaian itu, sebut dia, didominasi kasus-kasus yang melibatkan pejabat pemerintahan, kepala daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Modus utama terkait penerimaan gratifikasi atau suap, perizinan, dan pengadaan barang dan jasa," ujar Dian.

Selain itu, ia juga menyampaikan 60 laporan hasil analisis dan pemeriksaan terkait tindak pidana narkotika kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian RI.

Laporan tersebut di antaranya tindak pidana narkotika yang melibatkan sindikat narkotika di dalam negeri, maupun yang terafiliasi dengan sindikat narkotika internasional.

PPATK juga dilaporkan memberi perhatian khusus terhadap tindak pidana penipuan karena merupakan tindak pidana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan korporasi.

Menurut Dian, hal ini juga sangat mengganggu integritas sistem keuangan Indonesia.

"Tindak pidana penipuan yang ditangani oleh PPATK bersama penegak hukum tidak hanya melibatkan sindikat di dalam negeri, namun juga sindikat internasional," ungkapnya.

Baca juga: PPATK Mencatat Jumlah Donasi yang Signifikan, Diduga Terkait Terorisme di Irak dan Suriah

Di sisi lain, ia juga melaporkan adanya penemuan pola transaksi penggalangan dana baik melalui media sosial yang dilakukan individu maupun organisasi untuk mendukung aksi terorisme.

Dukungan dana itu, sebut dia, terjadi di dalam maupun luar negeri.

"PPATK mencatat jumlah donasi yang signifikan ke luar negeri yang diduga terkait dengan kegiatan terorisme di Irak dan Suriah," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com