JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya pengiriman donasi yang jumlahnya signifikan. Donasi tersebut diduga terkait kegiatan terorisme di luar negeri.
“PPATK mencatat jumlah donasi yang siginifikan ke luar negeri, yang diduga terkait dengan kegiatan terorisme di Irak dan Suriah,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae, dalam acara koordinasi tahunan secara daring, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Jokowi Minta PPATK Kawal Proses Pengisian Jabatan Strategis
Namun, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai nominalnya. Menurut Dian, kegiatan terorisme tidak dapat dilepaskan dari aktivitas pendanaan.
PPATK menemukan masih banyak penggalangan dana, termasuk melalui media sosial, untuk mendukung aksi terorisme di dalam dan luar negeri.
Masih terkait dengan tindak pidana pendanaan terorisme, PPATK juga membantu menelusuri dana organisasi yang dilarang pemerintah.
Baca juga: Nilai Bansos Sangat Besar, Jokowi Minta PPATK Ikut Kawal
PPATK bersama instansi lainnya pun membentuk satuan tugas untuk meningkatkan kecepatan dan efektivitas penanganan tindak pidana pendanaan terorisme.
“PPATK bersama stakeholder terkait sudah membentuk Satuan Tugas Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT), serta sedang dalam tahap pembangunan platform sistem pertukaran informasi pendanaan terorisme,” ucap Dian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.