Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I: Pemerintah Bisa Minta WhatsApp Jelaskan Kebijakan Baru secara Rinci ke Masyarakat

Kompas.com - 13/01/2021, 12:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, pemerintah dapat meminta pihak WhatsApp menjelaskan mengenai kebijakan privasi dan persyaratan layanan baru secara rinci kepada masyarakat.

Terdapat tiga poin persyaratan baru yang ditampilkan, salah satunya terkait data pengguna WhatsApp yang diteruskan ke Facebook.

Menurut Kharis, pemerintah dapat meminta penjelasan WhatsApp, misalnya terkait jenis data apa yang diteruskan dan penggunaannya.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bisa dan boleh menekankan agar WhatsApp serta pihak-pihak terkait memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia," kata Kharis, melalui keterangan pers, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Klarifikasi WhatsApp soal Kebijakan Berbagi Data dengan Facebook

Penjelasan tersebut, kata Kharis, harus disampaikan secara lengkap, transparan, jelas, mudah dipahami dan dapat diakses oleh publik.

Ia juga meminta tidak ada hal-hal yang disembunyikan oleh pihak WhatsApp dalam penjelasan tersebut.

"Terkait pembaruan kebijakan privasi WhatsApp. Tidak boleh ada kalimat bersayap apalagi disembunyikan," ujar dia.

Selain itu, Kharis juga meminta pemerintah dapat melindungi data masyarakat terkait dengan kebijakan baru WhatsApp yang mengharuskan penggunanya menyerahkan data pribadi kepada Facebook.

Baca juga: Komisi I DPR Minta Pemerintah Lindungi Data Masyarakat tentang Kebijakan Baru WhatsApp

Menurut Kharis, pemerintah sebagai regulator harus menjamin keamanan data setiap platform yang memberikan layanan kepada masyarakat.

"Kami di DPR bersama pemerintah sedang mengejar terus pembahasan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi (RUU PDP) agar data pribadi terlindungi secara menyeluruh,” kata Kharis.

Sebelumnya diberitakan, para pengguna WhatsApp menerima notifikasi soal persetujuan ketentuan dan kebijakan baru yang akan berlaku pada 8 Februari 2021.

Notifikasi tersebut mewajibkan pengguna mengeklik tombol persetujuan, sehingga jika tidak dilakukan maka pengguna tidak dapat mengakses platform tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com