JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengaku telah memerintahkan Menteri Perhubungan, Badan SAR Nasional (Basarnas), serta dibantu oleh TNI dan Polri, segera melakukan operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang diduga jatuh pada Sabtu (9/1/2021).
Jokowi menginstruksikan agar pertolongan diberikan secepat-cepatnya pada korban.
"Kita lakukan upaya yang terbaik untuk menemukan dan menyelamatkan korban. Dan kita doakan bersama, ktia beroda bersama-sama agar para korban bisa ditemukan," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/1/2021).
Baca juga: Jokowi: Saya Ucapkan Duka Cita Mendalam atas Musibah Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182
Tak hanya itu, Jokowi mengaku telah meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan kajian penyelidikan terhadap jatuhnya pesawat ini.
Ia pun mengucapkan duka cita mendalam atas peristiwa ini.
"Saya atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas terjadinya musibah ini," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan kode penerbangan SJ 182 dinyatakan hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pesawat tersebut hilang kontak pasca 4 menit lepas landas dari Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Baca juga: Keluarga Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Wajib Swab Antigen Sebelum ke RS Polri
Sriwijaya Air SJ 182 lepas landas pukul 14.36 WIB dan dinyatakan hilang kontak pada 14.40 WIB.
Sedianya, pesawat tiba pada pukul 15.15 WIB di Bandara Soepadio, Pontianak.
"Bahwa telah terjadi lost contact pesawat udara Sriwijaya rute Jakarta-Pontianak dengan call sign SJY 182. Terakhir terjadi kontak pada pukul 14.40 WIB," kata Budi dalam konferensi pers dari Bandara Soetta, Sabtu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.