Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Wajib Swab Antigen Sebelum ke RS Polri

Kompas.com - 10/01/2021, 11:21 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ 182 yang akan melaporkan data-data terkait korban ke RS Polri wajib menunjukkan hasil tes antigen dengan metode usap atau swab.

Hal tersebut didapat berdasarkan pantauan Kompas.com dari siaran Kompas TV, Minggu (10/1/2021).

Berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Bongga Wangga dari Posko DVI RS Polri Jakarta Timur, swab antigen harus dilakukan terlebih dahulu oleh keluarga penumpang guna mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Terkait Identifikasi, Ini yang Perlu Dibawa Keluarga Penumpang Sriwijaya Air SJ 182

Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab mengatakan, posko DVI telah dibuka sejak Sabtu (9/1/2021) malam.

Ia menerangkan, keluarga penumpang bisa datang ke RS Polri dengan membawa dokumen atau keterangan resmi baik dari Disdukcapil, Disdik, ijazah, catatan medis dan lain sebagainya.

"Diharapkan segera datang untuk memberikan keterangan-keterangan informasi-informasi tentang keluarganya yang hilang dan menjadi korban," kata Umar dalam siaran Kompas TV, Minggu (10/1/2021) pagi.

Baca juga: RS Polri Buka Posko DVI, Keluarga Penumpang SJ182 Wajib Bawa Dokumen Berikut

Berdasarkan pantauan Kompas TV, sudah ada sejumlah keluarga penumpang yang telah mendatangi RS Polri.

Adapun, DVI merupakan prosedur untuk membandingkan data antemortem dan postmortem.

Bagi para keluarga penumpang SJ182 yang ingin mengonfirmasi ke Posko DVI RS Polri wajib membawa dokumen resmi tentang korban.

Pihak RS Polri juga membuka layanan informasi ke hotline 0812 3503 9292. Para keluarga penumpang dapat menghubungi nomor tersebut.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan kronologi hilang kontaknya pesawat Sriwijaya Air penerbangan SJ 182 Jakarta-Pontianak pada Sabtu (9/1/2021).

Baca juga: Tinggalkan Bandara, Sejumlah Keluarga Penumpang Sriwijaya Air Berangkat ke RS Polri

Budi mengatakan, pesawat terebut lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 14.36 WIB.

“Pukul 14.37 WIB masih 1.700 kaki kontak diizinkan naik ke ketinggian 29.000 kaki, dengan mengikuti standar instrumen," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Kompas TV, Sabtu malam.

Adapun pesawat itu mengangkut penumpang sebanyak 56 penumpang, terdiri dari 46 dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com