Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut: Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Berangkat dalam Keadaan Sehat

Kompas.com - 09/01/2021, 22:44 WIB
Tsarina Maharani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Sriwijaya Air Jeff Jauwena menyatakan, pesawat SJ 182 dari seri Boeing 737-500 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta dalam kondisi baik.

Pesawat sedianya bertujuan ke Pontianak.

"Kondisi pesawat informasi yang saya terima dalam kondisi sehat, karena sebelumnya terbang ke Pontianak pulang-pergi, lalu ke Pangkal Pinang. Ini rute kedua ke Pontianak, jadi seharusnya tidak ada masalah," kata Jeff, dalam konferensi pers dari Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (9/1/2021).

Baca juga: 5 Fakta Terkait Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Ia menyebut, keberangkatan pesawat memang sempat tertunda 30 menit dari jadwal seharusnya. Sebab, saat itu cuaca sedang hujan deras.

"Delay akibat hujan deras, maka ada delay 30 menit saat boarding," ujar dia.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Suryanto Cahyono mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan berbagai informasi mengenai pesawat SJ 182 itu.

Sejauh ini, diketahui pesawat seri Boeing 737-500 itu berusia sekitar 26 tahun. Ia dibuat pada tahun 1994.

Baca juga: Menhub: Sriwijaya Air SJ 182 Hilang Kontak Setelah 4 Menit Lepas Landas

Namun, Suryanto mengatakan, usia pesawat tidak memengaruhi kelaikan terbang selama dirawat dengan benar.

"Umur pesawat dibuat tahun 1994, jadi sekitar 25-26 tahun. Berapa pun umurnya, pesawat kalau dirawat sesuai regulasi yang berlaku dalam hal ini dari Ditjen Hubungan Udara, harusnya tidak ada masalah," kata dia.

Sriwijaya Air SJ 182 lepas landas dari Bandara Soetta hari ini pukul 14.36 WIB. Beberapa saat kemudian, tepatnya pada 14.40 WIB, pesawat dinyatakan hilang kontak.

Pesawat disebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu, dekat Pulau Laki dan Pulau Lancang.

Baca juga: Kronologi, Fakta, dan Misteri Jatuhnya Boeing 737-500 Sriwijaya Air SJY 182

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com