Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis 15 Tahun dalam Kasus Latihan Teroris di Aceh dan Upaya Ba'asyir Bebas dari Tuduhan...

Kompas.com - 08/01/2021, 13:46 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Abu Bakar Ba'asyir telah resmi menghirup udara bebas pada Jumat (8/1/2021) pagi, setelah menjalani hukuman pidana 15 tahun penjara.

Narapidana kasus terorisme itu bebas murni setelah mendapat remisi selama 55 bulan. Ia dijemput oleh keluarga serta pengacaranya dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Lalu, apa kasus yang menyeret pendiri dan pemimpin Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut hingga divonis 15 tahun penjara?

Baca juga: Perjalanan Kasus Hukum Baasyir dan Polemik Saat Akan Dibebaskan Jokowi...

Ba'asyir awalnya ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di daerah Banjar Patroman, Jawa Barat, pada 9 Agustus 2010.

Memasuki proses persidangan, ia kemudian didakwa atas dugaan keterlibatannya dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.

Pada 16 Juni 2011, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Ba'asyir yang merupakan amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) itu terbukti terlibat pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.

Hukuman 15 tahun penjara pun dijatuhkan kepada Ba'asyir.

Baca juga: Densus 88 dan BNPT Kawal Perjalanan Baasyir Menuju Kediamannya di Sukoharjo

Dalam uraian putusan majelis hakim, Ba'asyir dinilai terbukti merencanakan atau menggerakkan pelatihan militer bersama Dulmatin alias Yahyah Ibrahim alias Joko Pitono.

Mereka disebut membicarakan rencana tersebut di salah satu ruko di dekat ponpes Ba'asyir, pada Februari 2009.

Selanjutnya, dua anggota Majelis Syuro JAT, yakni Lutfi Haidaroh alias Ubaid dan Abu Tholut, serta Ketua Hisbah JAT Muzayyin alias Mustaqim disebut terlibat membicarakan perencanaan lanjutan pelatihan militer tersebut.

Salah satu kegiatan yang termasuk dalam perencanaan itu adalah pendanaan.

Majelis hakim berpandangan, Ba'asyir terbukti mengumpulkan dana dari berbagai pihak dan menyebut dana akan digunakan untuk kegiatan jihad.

Baca juga: Maju Mundur Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Sebagai pertanggungjawaban atas dana yang dikumpulkan, Ba'asyir memperlihatkan video rekaman pelatihan kepada pemberi dana.

Dalam video berdurasi 30 menit itu terekam latihan menembak, bongkar pasang senjata api, latihan fisik, dan latihan lainnnya.

Di samping itu, Ba'asyir juga dinilai terbukti melakukan penghasutan untuk melakukan teror. Lewat hasutan itu, para peserta pelatihan menyerang polisi dengan senjata api dan fasilitas umum.

Halaman:


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com