Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Minta Pembukaan Sekolah Tatap Muka Harus Perhatikan Data Kasus Covid-19

Kompas.com - 08/01/2021, 11:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pembukaan sekolah tatap muka di tengah pandemi harus mengutamakan keselamatan siswa.

Oleh sebab itu, Wiku meminta pemerintah daerah (pemda) yang memiliki kewenangan membuka sekolah, agar memerhatikan data perkembangan kasus Covid-19.

"Kesiapan pembukaan pembelajaran tatap muka ini, juga perlu memerhatikan data perkembangan kasus Covid-19. Khususnya pada usia anak sekolah," kata Wiku dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Bupati Bogor Tunda Sekolah Tatap Muka: Enggak Ada Coba-coba, Covid-19 Masih Bahaya

Ia mengatakan, pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan jika persyaratan-persyaratan yang ditentukan sudah terpenuhi.

Hal tersebut merupakan kewenangan pemda, kanwil atau kantor Kementerian Agama sekaligus persetujuan orang tua.

"Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 November 2020," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Bekasi Tunda Rencana Kegiatan Belajar Tatap Muka

Wiku mengungkapkan, pembelajaran tatap muka menimbulkan kekhawatiran anak-anak rentang usia sekolah dapat tertular Covid-19.

Pasalnya, rentang usia anak sekolah menyumbang sebesar 8,87 persen dari total kasus nasional. Dalam jumlah, usia anak sekolah menyumbang 59.776 kasus dari total kasus kumulatif.

Ia pun menjabarkan secara rinci, anak pada usia Sekolah Dasar (SD) yaitu 7-12 tahun menyumbang angka kasus terbanyak 17.815 kasus atau 29,8 persen.

"Diikuti usia setara SMA yaitu 16-18 tahun di angka 13.854 kasus atau 23,17 persen, usia setara SMP yaitu 13-15 tahun sebanyak 11.239 kasus 18,8 persen, usia setara TK yaitu 3-6 tahun sebanyak 8.566 kasus 14,3 persen, dan usia PAUD yaitu 0-2 tahun sebanyak 8.292 kasus 13,8 persen," tutur Wiku.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin Kembali Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Menurut Wiku, jika ditelaah ada peningkatan kasus terkonfirmasi pada setiap penggolongan umur. Peningkatan kasus terbesar ada pada usia TK, Paud dan SD di mana kenaikannya di atas 50 persen hanya dalam kurun waktu satu bulan.

Berdasarkan sebaran daerah, ada sejumlah provinsi dengan konfirmasi tertinggi pada rentang usia anak sekolah, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Barat dan Banten.

"Di mana DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah konsisten menempati peringkat 4 teratas pada seluruh golongan umur rentang usia sekolah," ungkap Wiku.

Baca juga: Anggota DPR Minta Belajar Tatap Muka Diberlakukan di Daerah Tertentu

Sementara itu, secara nasional terdapat tiga provinsi teratas dengan penyumbang kematian tertinggi rentang usia sekolah.

Pada rentang usia PAUD, terdapat di Sulawesi Utara 6,78 persen, Nusa Tenggara Barat 4,72 persen, dan Nusa Tenggara Timur 4,35 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com