JAKARTA, KOMPAS.com - Adik Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Pungkri Primarini mengaku pernah dibelikan mobil mewah serta diajak ke luar negeri oleh sang kakak.
Hal itu diungkapkan Pungki ketika menjadi saksi untuk terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA). Pinangki juga menjadi terdakwa di kasus yang sama.
"Apakah saudara pernah diberikan sesuatu oleh Pinangki?" tanya Hakim Ketua Muhammad Damis kepada Pungki saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/1/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
"Mobil pernah, saat 2017 mobil Mercy (Mercedes-Benz)," jawab Pungki.
Baca juga: Dalam Sidang, Saksi Ini Sebut Ponselnya Disimpan Pinangki supaya Tak Disita Penyidik Kejaksaan
Pungki juga mengaku kerap diberi uang oleh Pinangki. Namun menurutnya, pemberian uang itu sewajarnya hubungan kakak-beradik.
Selain itu, Pungki menuturkan, kakaknya pernah mengajak berpergian ke luar negeri.
"Pernah (ke luar negeri bersama) ke Singapura dan Amerika," ucap Pungki.
Sebagai adik, Pungki ternyata ikut membantu mengurus keuangan rumah tangga Pinangki.
Jaksa kemudian meminta Pungki memperjelas apa yang dilakukan saat mengurus keuangan rumah tangga Pinangki.
Baca juga: Beda Keterangan Pinangki dan Rekan Djoko Tjandra di Pengadilan
"Dimulai ketika kakak saya sudah punya putra tahun 2016, saya diminta bantu urus gaji karyawan dan tagihan rumah tangga," jawab Pungki.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan