Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, tidak semua provinsi di Jawa dan Bali dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
Terdapat empat kriteria penerapan PPKM, yakni tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau tingkat kematiannya adalah di atas 3 persen.
Kemudian, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional atau di bawah 82 persen. Ketiga, kasus aktif di atas rata-rata nasional atau di atas 14 persen dan tingkat bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit di atas 70 persen.
"Jadi sekali lagi ini bukan di seluruh wilayah, tetapi di kota-kota dan kabupaten yang memenuhi empat kriteria,” tutur Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (7/1/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.