Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Rekor Penambahan Kasus Baru Covid-19 | Beda Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan PSBB

Kompas.com - 08/01/2021, 09:27 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai perkembangan dan penanganan kasus Covid-19 di Tanah Air masih menarik minat pembaca Kompas.com. 

Artikel tentang rekor penambahan kasus baru Covid-19 pada Kamis (7/1/2020) dalam 24 jam terakhir yakni sebanyak 9.321 kasus menarik perhatian pembaca Kompas.com. 

Penambahan kasus sebanyak 9.321 dalam sehari merupakan yang terbanyak sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan pada 2 Maret 2020. Artikel tersebut pun menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com .

Selain itu, artikel tentang perbedaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa-Bali dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga menarik minat pembaca Kompas.com. Artikel tersebut piun masuk ke dalam deretan berita populer di desk nasional Kompas.com.

Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa-Bali tak bersifat menyeluruh seperti PSBB

Berikut paparannya:

1. Rekor Penambahan Kasus Baru Covid-19

Indonesia kembali mencatatkan rekor kasus harian Covid-19 tertinggi sejak virus corona terdeteksi masuk di Tanah Air pada 2 Maret 2020.

Berdasarkan laporan harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19, hari ini, Kamis (7/1/2021), Indonesia melaporkan 9.321 kasus baru Covid-19 yang terkonfirmasi.

Jumlah ini kembali melampau rekor tertinggi kasus baru harian Covid-19 di Indonesia yang sebelumnya pernah tercatat, yakni sebanyak 8.854 kasus pada 6 Januari 2021 atau sehari sebelumnya.

Selengkapnya baca juga: UPDATE: 9.321 Kasus Baru Covid-19, Rekor Tertinggi Selama Pandemi

2. Beda Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan PSBB

Pemerintah mengumumkan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1/2021).

Menurut Airlangga, pembatasan itu akan diterapkan secara terbatas. Tujuannya, meminimalisasi penularan Covid-19.

Secara garis besar, pembatasan ini mengatur sejumlah kegiatan, antara lain perkantoran, pembelajaran di sekolah, operasional pusat perbelanjaan, seni budaya, hingga peribadatan.

Dalam penjelasannya, Airlangga menyebut, pembatasan kegiatan masyarakat kali ini sudah sesuai dengan peraturan undang-undang.

Selengkapnya baca juga: Beda Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali dan PSBB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com