Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pengawas KPK Beri 571 Izin Penyadapan, Penggeledahan, Penyitaan Sepanjang 2020

Kompas.com - 07/01/2021, 16:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan 571 izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan sepanjang tahun 2020 lalu.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, penyitaan, penggeledahan, dan penyitaan baru dapat dilakukan setelah mendapat izin tertulis dari Dewan Pengawas.

"Untuk tahun 2020, 571 izin yang diterbitkan oleh Dewan pengawas, " kata anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube KPK, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Dewan Pengawas KPK Tolak Pemberian Mobil Dinas

Bila dirinci, jumlah izin yang telah dikeluarkan oleh Dewan Pengawas KPK sepanjang 2020 terdiri dari 62 izin penggeledahan, 132 izin penyadapan, dan 377 izin penyitaan.

Seluruh permohonan tersebut diberikan izin oleh Dewan Pengawas KPK dalam rentang waktu kurang 24 jam.

Albertina pun menegaskan Dewan Pengawas KPK tidak menghambat kinerja penyidik dan penyelidik KPK terkait pemberian izin tersebut.

Hal itu tercermin dari hasil survei yang kepuasan yang dilakukan Dewan Pengawas KPK di mana mayoritas penyidik dan penyelidik mengaku sangat puas dengan proses pemberian izin oleh Dewan Pengawas KPK.

"Kalau dilihat di sini, rata-rata survei ini adalah sangat puas dan dilihat tidak ada sebenarnya Dewas menghambat untuk proses pemberian izin penyadapan, penggeledahan, maupun penyitaan," ujar Albertina.

Baca juga: Jubir Sebut Pengukuhan 38 Pejabat KPK Tak Memandang Asal Instansi

Selain memberikan izin, Dewan Pengawas KPK juga melakukan monitoring ataas pelaksanaan izin yang telah diberikan.

"Sehingga pelaksanaan izin itu betul-betul dilaksanakan sesuai dengan izin yang diberikan," kata dia.

Albertina menuturkan, monitoring dilakukan dengan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban penyadapan, verifikasi administrasi sita dan geledah melalui berita acara, serta melakukan tinjau lapangan.

Tinjau lapangan dilakukan untuk melihat barang-barang yang disita serta melihat kesesuaian prosedur penyitaan dengan peraturan yang ada.

Lewat monitoring tersebut, Dewan Pengawas KPK telah mengevaluasi 23 laporan penyadapan, memeriksa 64 berita acara penggeledahan, 631 berita acara penyitaan, serta meninjau 50 aset sitaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com