Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pensiun, Kapolri Kirim Surat ke Jokowi Memohon Tunjuk Pengganti

Kompas.com - 06/01/2021, 13:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.comKapolri Jenderal (pol) Idham Azis mengirim surat ke Presiden Joko Widodo yang berisi permohonan penunjukkan penggantinya sebagai pemimpin Korps Bhayangkara. Sebabnya Idham sebentar lagi akan memasuki masa pensiun.

Surat tersebut telah diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan bahwa dirinya telah mengajukan surat permohonan penunjukan penggantinya kepada Presiden Joko Widodo," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (6/1/2020).

Kendati demikian, dalam surat tersebut Idham tak mengajukan nama perwira tinggi Polri yang akan menggantikannya.

"(Kapolri) tidak mengajukan nama, hanya menyampaikan (bahwa) akan memasuki masa pensiun 1 Februari 2021," ucap Argo.

Adapun Idham akan memasuki masa pensiun pada akhir Januari. Seiring dengan hal itu, sejumlah nama perwira tinggi Polri sudah bermunculan untuk menggantikan Idham.

Salah satu syarat untuk menjadi calon Kapolri adalah anggota Polri yang berpangkat jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).

Kini, ada beberapa perwira tinggi Polri berbintang tiga yang disebut-sebut sebagai calon kuat menggantikan Idham pada akhir Januari 2021.

Mereka di antaranya ialah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar.

Sebelumnya Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyatakan bahwa nama calon Kapolri yang baru sudah disiapkan. Namun demikian, Moeldoko enggan menyampaikan nama ataupun inisial jenderal yang akan menggantikan Idham.

"Prosedurnya sudah ada, tinggal tunggu waktu. Siapa-nya pasti sudah ada," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1/2021).

"Kebetulan tidak di kantong saya," ujar Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan Presiden Jokowi sudah mempertimbangkan sejumlah nama untuk mengisi kursi nomor satu di Korps Bhayangkara itu.

Nantinya, Jokowi akan menyerahkan satu nama ke DPR untuk kemudian calon tersebut mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com