"Saya beri waktu satu bulan Pak Kepala Pushidrosal untuk bisa menentukan atau membuka hasilnya biar ada kepastian," kata Yudo.
Yudo mengatakan, dalam upaya mengungkap temuan tersebut, pihaknya juga mempersilakan Pushidrosal bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.
Di samping itu, eks Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Kogabwilhan I) ini mengungkapkan, bahwa seaglider sejauh ini hanya dimiliki sejumlah negara. Antara lain, China, Amerika Serikat, Perancis, Kanada, hingga Jepang.
Akan tetapi, pihaknya hingga kini masih belum bisa menyimpulkan siapa pemilik seaglider.
Baca juga: Sempat Dikira Drone, Ini Fungsi Seaglider yang Ditemukan di Kepulauan Selayar
"Nanti akan kita cek dulu, kita enggak berani menyampaikan ini milik siapa, karena datanya enggak ada sama sekali," kata dia.
"Minimal ada sedikit saja tulisan bisa kita sampaikan, karena tidak ada tulisan sama sekali, karena dari awal saya sudah tanya, 'Apakah ada tulisan? enggak ada'. Makanya nanti setelah kita bongkar ini ketahuan miliknya siapa," imbuh Yudo.
Bukan untuk spionase
Kekhawatiran publik atas temuan tersebut sedikit memudar setelah pihak TNI memastikan bahwa seaglider bukanlah untuk kegiatan spionase atau mata-mata.
Ia mengatakan, seaglider pada dasarnya untuk kepentingan riset.
"Jadi alat ini lebih kepada riset namun tentunya bagaimana yang menerima data tersebut menggunakannya untuk apa? Jadi alat ini lebih kepada untuk riset bawah laut karena memang alat ini tidak bisa mendeteksi kapal, jadi bukan untuk kegiatan mata-mata dan sebagainya," jelas dia.
Baca juga: Seaglider di Selayar, KSAL: Tidak Ditemukan Tulisan Negara Pembuat
Selain itu, seaglider juga berfungsi untuk mengambil data dan validitas arus. Ia juga memastikan bahwa alat tersebut tidak bisa untuk mendeteksi kapal selam maupun kapal pada umumnya. Sebab, seaglider yang ditemukan tidak bisa menangkap sonar sebagaimana yang dimiliki TNI AL.
"Jadi ini hanya untuk data-data kedalaman air laut di bawah permukaan. jadi tidak bisa mendeteksi keberadaan kapal kita yang atas air dan kapal-kapal yang melintas, tidak bisa," kata dia.
Akan tetapi, kata Yudo, data-data yang terekam seaglider ini juga bisa digunakan untuk kepentingan industri maupun militer.
Untuk industri, seaglider dapat digunakan untuk keperluan pengeboran hingga kedalaman air laut. Sementara, dalam ranah militer, benda ini juga bisa digunakan untuk membuat jalur melalui data yang ditangkapnya.
Ancaman kedaulatan
Sementara itu, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi mengatakan, penggunaan seaglider itu mungkin sudah direncanakan.
"Sulit untuk tidak mengatakan bahwa penggunaan seaglider itu bukan sesuatu yang disengaja, bahkan direncanakan," kata Fahmi kepada Kompas.com, Senin (4/1/2021).
Hal itu bukannya tanpa alasan, sebab lokasi penemuan alat tersebut yang berada di kawasan perairan teritorial Indonesia.
Indonesia sendiri sejauh ini juga belum mengeluarkan klaim atas kepemilikan perangkat itu.
Baca juga: Apa Itu Seaglider, Kendaraan Bawah Air yang Ditemukan Nelayan di Selayar?