JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, kader muda kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang dikirim ke Suriah turut menjadi pelatih ilmu bela diri.
Berdasarkan keterangan pimpinan atau amir kelompok JI, Para Wijayanto, kemampuan anggotanya itu diakui oleh organisasi teroris di Suriah.
“Dia (kader JI) melatih negara-negara lain yang bergabung di sana seperti ada fraksi jihad ISIS, Jabbah Nusrah, Free Syrian Army, Ahror masyarakat asli Suriah, dan Tahrir al Sham,” ucap Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Polisi: Kader Muda JI yang Dikirim ke Suriah Merupakan Paket Lengkap
Sebelum dikirim ke Suriah, kader kelompok JI tersebut telah diberi pelatihan ilmu bela diri selama enam bulan.
“Dengan harapan bahwa pelatihan-pelatihan anggota JI ini untuk bela diri, dia itu kepengen keahliannya sejajar dengan atlet pasukan khusus,” ucap dia.
Selain memberi pelatihan bela diri, anggota JI ikut berperang di Suriah dan menjaga perbatasan.
Kader JI juga berlatih kemampuan militer di Suriah, seperti membuat bom, mengendarai tank, dan menggunakan senjata berat.
Argo menyebut, apabila ada kader JI yang meninggal ketika "bertempur" di negara lain, pengurus organisasi JI akan memberi santunan kepada pihak keluarga.
“Setiap kader muda JI yang diberangkatkan ke Suriah, dia sudah dibekali surat wasiat, dibawa dan dipegang amirnya, seandainya mati syahid di sana, surat wasiat itu akan ditujukan ke keluarga,” kata Argo.
Baca juga: Polri: Sebelum Dikirim ke Suriah, Jaringan JI Dilatih Selama 6 Bulan
Selama 2013-2018, JI sudah mengirim tujuh angkatan kader mudanya ke Suriah.
Berdasarkan keterangan Para Wijayanto, keberangkatan satu angkatan ke Suriah membutuhkan biaya sekitar Rp 300 juta.
Dana tersebut berasal dari sumbangan anggota atau simpatisan kelompok JI yang masih aktif.
Argo mengatakan, masing-masing menyumbangkan minimal Rp 100.000 dan ada pula yang memberikan lebih dari nominal tersebut.
Sebagai informasi, Para Wijayanto telah ditangkap di Bekasi, Jawa Barat di tahun 2019 dan sedang menjalani vonis tujuh tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.