Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/01/2021, 19:36 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, kader muda kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang dikirim ke Suriah turut menjadi pelatih ilmu bela diri.

Berdasarkan keterangan pimpinan atau amir kelompok JI, Para Wijayanto, kemampuan anggotanya itu diakui oleh organisasi teroris di Suriah.

“Dia (kader JI) melatih negara-negara lain yang bergabung di sana seperti ada fraksi jihad ISIS, Jabbah Nusrah, Free Syrian Army, Ahror masyarakat asli Suriah, dan Tahrir al Sham,” ucap Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Polisi: Kader Muda JI yang Dikirim ke Suriah Merupakan Paket Lengkap

Sebelum dikirim ke Suriah, kader kelompok JI tersebut telah diberi pelatihan ilmu bela diri selama enam bulan.

“Dengan harapan bahwa pelatihan-pelatihan anggota JI ini untuk bela diri, dia itu kepengen keahliannya sejajar dengan atlet pasukan khusus,” ucap dia.

Selain memberi pelatihan bela diri, anggota JI ikut berperang di Suriah dan menjaga perbatasan.

Kader JI juga berlatih kemampuan militer di Suriah, seperti membuat bom, mengendarai tank, dan menggunakan senjata berat.

Argo menyebut, apabila ada kader JI yang meninggal ketika "bertempur" di negara lain, pengurus organisasi JI akan memberi santunan kepada pihak keluarga.

“Setiap kader muda JI yang diberangkatkan ke Suriah, dia sudah dibekali surat wasiat, dibawa dan dipegang amirnya, seandainya mati syahid di sana, surat wasiat itu akan ditujukan ke keluarga,” kata Argo.

Baca juga: Polri: Sebelum Dikirim ke Suriah, Jaringan JI Dilatih Selama 6 Bulan

Selama 2013-2018, JI sudah mengirim tujuh angkatan kader mudanya ke Suriah.

Berdasarkan keterangan Para Wijayanto, keberangkatan satu angkatan ke Suriah membutuhkan biaya sekitar Rp 300 juta.

Dana tersebut berasal dari sumbangan anggota atau simpatisan kelompok JI yang masih aktif.

Argo mengatakan, masing-masing menyumbangkan minimal Rp 100.000 dan ada pula yang memberikan lebih dari nominal tersebut.

Sebagai informasi, Para Wijayanto telah ditangkap di Bekasi, Jawa Barat di tahun 2019 dan sedang menjalani vonis tujuh tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polri Terbitkan SKCK Prabowo, Ganjar, Anies dan Cak Imin untuk Daftar Pilpres 2024

Polri Terbitkan SKCK Prabowo, Ganjar, Anies dan Cak Imin untuk Daftar Pilpres 2024

Nasional
Lamhot Sinaga Beri Apresiasi Duet Airlangga-Luhut Sukseskan Food Estate

Lamhot Sinaga Beri Apresiasi Duet Airlangga-Luhut Sukseskan Food Estate

Nasional
Jokowi Perintahkan Masalah Rempang Diselesaikan secara Kekeluargaan

Jokowi Perintahkan Masalah Rempang Diselesaikan secara Kekeluargaan

Nasional
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Gratifikasi Eks Bea Cukai Yogyakarta ke Pengacara

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Gratifikasi Eks Bea Cukai Yogyakarta ke Pengacara

Nasional
Pengamat: Pasangan Ganjar-Prabowo Sulit Terealisasi, tetapi Prabowo-Ganjar Mungkin

Pengamat: Pasangan Ganjar-Prabowo Sulit Terealisasi, tetapi Prabowo-Ganjar Mungkin

Nasional
KSAU Nyatakan Pesawat C-130J Super Hercules Masuki Tahap Operasional Awal

KSAU Nyatakan Pesawat C-130J Super Hercules Masuki Tahap Operasional Awal

Nasional
Pertamina Hadirkan PLTS untuk Dukung Pengelolaan Sampah TPS3R di Desa Adat Kedonganan

Pertamina Hadirkan PLTS untuk Dukung Pengelolaan Sampah TPS3R di Desa Adat Kedonganan

Nasional
Latihan Perang ASEAN Dalam Konteks Geopolitik Indonesia

Latihan Perang ASEAN Dalam Konteks Geopolitik Indonesia

Nasional
Komisi III DPR Gelar 'Fit and Proper Test' Calon Hakim MK

Komisi III DPR Gelar "Fit and Proper Test" Calon Hakim MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Wajib Pajak Jadi Saksi, Pengacara Rafael Alun Protes

Jaksa KPK Hadirkan Wajib Pajak Jadi Saksi, Pengacara Rafael Alun Protes

Nasional
KPK Kembali Cecar Istri dan Mertua Andhi Pramono, Ulik Aset dan Aliran Dana Terkait Dugaan Korupsi

KPK Kembali Cecar Istri dan Mertua Andhi Pramono, Ulik Aset dan Aliran Dana Terkait Dugaan Korupsi

Nasional
KPU: Gudang Logistik Semua Kabupaten/Kota Siap Oktober 2023

KPU: Gudang Logistik Semua Kabupaten/Kota Siap Oktober 2023

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Persoalan Rempang

Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Persoalan Rempang

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir J, Polri Diminta Jelaskan Penyebab Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Secara Ilmiah

Berkaca Kasus Brigadir J, Polri Diminta Jelaskan Penyebab Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Secara Ilmiah

Nasional
Anggap Riak-riak Kecil, PDI-P Tak Masalah Kaesang Gabung PSI

Anggap Riak-riak Kecil, PDI-P Tak Masalah Kaesang Gabung PSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com