Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per 27 Desember, Keterisian Tempat Isolasi dan ICU Pasien Covid-19 di Atas 55 Persen

Kompas.com - 30/12/2020, 09:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit berada di atas 55 persen selama 18-27 Desember 2020. Persentase ini meliputi tempat tidur untuk ruang isolasi maupun ruang ICU.

"Persentase penggunaan tempat isolasi di Indonesia pada bulan Desember sebesar 62,63 persen, sedangkan penggunaan ICU adalah 55,6 persen per 27 Desember 2020," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, diketahui bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan tingkat keterisian tempat tidur tertinggi. Disusul dengan DI Yogyakarta, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Sulawesi Selatan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik dan ICU Penuh, Apa Dampaknya Bagi Rumah Sakit?

Wiku mengatakan, dengan persentase tersebut, muncul tantangan berupa peningkatan jumlah kasus Covid-19, ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, peralatan dan logistik obat-obatan, hingga meningkatnya penularan Covid-19 pada tenaga kesehatan.

Pemerintah berupaya mengantisipasi hal tersebut di antaranya dengan menerbitkan surat edaran kepada dinas kesehatan di daerah dan direktur rumah sakit untuk menambah kapasitas ruang isolasi dan ICU pasien Covid-19 sebesar 30-40 persen dari total jumlah tempat tidur yang ada.

Kedua, menerbitkan buku pedoman pengendalian dan pencegahan Covid-19 revisi ke-5 serta buku protokol tata laksana pandemi Covid-19.

Baca juga: Satgas: Zona Merah Covid-19 Meningkat Pekan Ini, Total 76 Wilayah

Ketiga, menerbitkan surat keputusan Menteri Kesehatan tentang penerapan protokol kesehatan di rumah sakit bagi manajemen pengunjung dan pasien dalam rangka indikator pelayanan.

"Semua kebijakan ini dikeluarkan demi tercapainya manajemen pelayanan kesehatan yang lebih baik dan harus dilakukan oleh dinas kesehatan beserta fasilitas kesehatan," kata Wiku.

"Selain itu, diperlukan koordinasi sistem rujukan pelayanan kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah yang terjalin secara simultan," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Budi mengingatkan bahwa kondisi rumah sakit rujukan Covid-19 saat ini sudah cukup padat, baik ruang isolasi maupun ICU dipenuhi dengan pasien Covid-19.

Baca juga: Cegah Lonjakan Covid-19, Menkes Imbau Masyarakat Kurangi Mobilitas 5-10 Hari Usai Liburan

Sebagai gambaran, setiap 100 orang yang terinfeksi virus corona, sekitar 30 persen harus dirawat di rumah sakit. Sedangkan, dari angka 30 persen itu, 5 persen di antaranya harus dirawat di ICU.

Oleh karenanya, Budi meminta masyarakat untuk membantu para tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat dengan cara mengurangi mobilitas pasca libur panjang Natal dan tahun baru 2021.

"Kalau kita sama-sama bisa mengurangi derajat infeksi, bisa memastikan bahwa teman-teman itu sehat, tidak terlalu mobile atau mobilitasnya tidak tinggi selama 10 hari pertama di awal tahun 2021, itu akan sangat membantu untuk rekan-rekan kesehatan yang ada di rumah sakit," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com